BANTEN OKE
Pengusaha Tambal Ban Asal Setu Daftar Caleg di PKB
Seorang pengusaha muda tambal ban asal Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendaftarkan diri menjadi calon legislatif melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilu 2019 mendatang.
Diketahui pengusaha muda tersebut adalah Ahmad Alamsyah berusia 30 tahun yang keseharian juga aktif di Karang Taruna.
Ahmad menceritakan, ketertarikannya untuk terjun di dunia politik dan menjadi legislatif di tahun mendatang, karena ia ingin menjadi perwakilan kepentingan pemuda yang saat ini dinilainya masih minim untuk diwujudkan.
“Karena saya ingin menyampaikan aspirasi nya anak muda dan anak muda Tangsel ini kebanyakan bakatnya usaha. Dan saya pikir karena ini jamannya politik saya ingin melalui PKB membuka jalur buat mewujudkan impian kedepan anak muda,” kata AA sapaan akrabnya saat dihubungi 18.143.23.153, Minggu (4/2/2018).
Ia melanjutkan, tekadnya untuk menjadi legislatif menjadi kesempatannya untuk mewujudkan aspirasi wong cilik (orang kecil) yang berpenghasilan rendah seperti dirinya.
“Konstitusi negara kita juga tidak melarang bahwa profesi sebagai tukang tambal ban atau dengan kategori orang yg berpenghasilan rendah itu tidak boleh ikut nyaleg ya, kan? Justru saat ini merupakan kesempatan bagi orang-orang kecil seperti saya untuk bangkit dan menang,” tuturnya.
AA mengatakan, alasan dirinya mencalokan melalui partai besutan Gusdur karena PKB adalah berawal dari para ulama yang menjunjung nilai agama. Selain itu, dirinya dalam mencalonkan legislatif melalui PKB tidak dikenakan biaya ataupun mahar politik alias gratis.
Sementara di tempat terpisah, Ketua PAC PKB Kecamatan Setu, Kristianto S.N membenarkan AA yang menjadi anggotanya mendaftar caleg untuk daftar pemilihan (dapil) Kecamatan Setu-Serpong. Ia pun mengapresiasi dengan adanya masyarakat dari kelas ekonomi menengah kebawah mendaftarkan diri sebagai caleg di PKB, menandakan esensi demokrasi di Kecamatan Setu berjalan dengan baik.
“Betul, saya beserta beberapa rekan-rekan ikut mengantarnya ke kantor DPC PKB Tangsel untuk melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangsel dari dapil Setu-Serpong,” katanya.
Kristianto S.N menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa partai PKB siap mendorong dan menjadi mitra masyarakat untuk memenuhi hak-hak politik sebagai warga negara Indonesia.
“Silakan ke PKB, semua masyarakat berhak untuk memilih dan dipilih, tidak terkecuali dari suku bangsa manapun dan agama apapun,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pendaftaran bakal caleg di PKB tidak dipungut biaya. Hal ini juga sesuai yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB Drs. A. Muhaimin Iskandar agar PKB selalu membumikan politik yang Rahmatan Lil Alamin (menjadi rahmat bagi semesta alam) dan menjadi partainya wong cilik. (abi)