Connect with us

Peras Perusahaan Penyalur Pembantu Rumah Tangga, Oknum Wartawan Digulung Polisi

Serpong

Peras Perusahaan Penyalur Pembantu Rumah Tangga, Oknum Wartawan Digulung Polisi

kriminal_ilustrasi18.143.23.153- Aksi pemerasan oknum wartawan terhadap perusahaan jasa penyalur asisten rumah tangga, PT Citra Kartini Mandiri di Bintaro Sektor 9 berhasil digulung aparat Kepolisian Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel.

Pemerasan dilakukan tiga dari empat pelaku berawal pada 24 Desember 2015 silam. Pelaku datang mengancam kepada pemilik usaha akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan akan memberitakan kesalahan perusahaan tersebut di media.

Hal tersebut diungkapkan Direktur PT Citra Kartini Mandiri kepada wartawan. “Sekitar bulan Desember, mereka datang berjumlah tiga orang menanyakan izin perusahaan, kemudian datang satu orang dari LSM meminta uang sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk kontribusi, agar masalah tidak dilanjutkan keranah hukum. Terpaksa saya berikan agar permasalahan cepat selesai,” ungkapnya.

Namun, komplotan tersebut belum puas. Melalui telepon seluler, salah seorang meminta uang sebesar Rp100 juta. Merasa terancam korban yang merasa resah dengan ulah wartawan koran mingguan itu kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren langsung menangkap tiga orang tersebut.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Roger Jhon Piri melalui Kanitreskim Iptu Agung Sangaji menjelaskan, mereka melakukan aksinya mendatangi PT CKM yang dinilai bermasalah. Empat orang ini memiliki peran masing-masing untuk melakukan pemerasan. Tiga dari empat pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan berasal dari kabupaten Bekasi Jawa Barat. Mereka masing-masing berinisial BP dan oknum LSM berinisial RS dan satu orang wanita yang belum diketahui namanya, sedangkan satu orang pelaku berhasil meloloskan diri.

“Pelaku dijerat dengan KUHP pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tambahnya. (tday/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top