Connect with us

49 Pelaku Cyber Crime Ditangkap Polisi

Info Tangsel

49 Pelaku Cyber Crime Ditangkap Polisi

internet_onlinet18.143.23.153- Sebuah rumah bekas sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Perumahan Puspitaloka Blok F2 No 12A, BSD City, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (28/11/2013) malam, digrebek petugas kepolisian dari Mabes Polri.

Pasalnya, rumah tersebut, diduga kerap digunakan sebagai markas 49 penjahat asal Taiwan.

“Kejahatan yang dilakukan 30 orang pria, 16 wanita asal Taiwan dan ditambah tiga wanita lagi asal Indonesia itu adalah pelaku cyber crime. Hal ini diketahui berdasarkan koordinasi dari kepolisian Cina,” kata AKBP Dacosta, yang memimpin penggerebekan dari Mabes Polri.

Dacosta menjelaskan, cyber cream adalah jenis kejahatan melalui dunia maya seperti telepon dan internet untuk menipu yang kebetulan korbannya adalah warga negara Cina.

“Mereka melakukan penipuannya di Cina, namun pengoperasian dan servernya dilakukan di Indonesia. Pihak kepolisian Cina telah memantau dan mereka akhirnya berkoordinasi dengan kita (Mabes Polri) agar dapat meringkus ke-49 ini,” kata dia.

Selanjutnya, para tersangka digelandang ke dalam truk untuk dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Sementara, Wanto, salah seorang warga sekitar mengaku, rumah tersebut sangat tertutup dan memang belum lama dihuni oleh warga Taiwan.

“Sebelumnya rumah berlantai dua itu adalah sekolah TK,” pungkasnya. (oz)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top