Connect with us

Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polisi di Rumah Mewahnya

Info Tangsel

Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polisi di Rumah Mewahnya

kriminal_ilustrasi18.143.23.153- Penangkapan Kepala Subdirektorat Eskpor Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono oleh polisi berlangsung tegang. Heru tak melawan saat polisi menggerebek kediamannya di Perumahan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober sekitar pukul 02.00 dinihari. Polisi sempat kesulitan menyergap Heru lantaran yang bersangkutan menolak membuka pintu rumahnya. Pria 46 tahun itu tak menyahut kendati polisi sudah menggedor pintu berkali-kali. Namun, aparat tak kehilangan akal.

“Kami matikan listrik di rumahnya. Kepanasan di dalam, barulah dia keluar,” kata Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2013.

Wajah Heru tampak kaget ketika menemui ada banyak polisi berjaket merah berhamburan di pelataran rumahnya. Namun, Heru tak menunjukkan gelagat berupaya kabur. Penyidik yang mengenakan seragam jaket merah dengan sablonan bertuliskan “Polisi” itu kemudian masuk ke ruang tamu.

“Rumahnya baru, masih banyak barang-barang dalam kardus yang belum dikeluarkan,” katanya.

Heru duduk di sofa krem yang terletak di ruang tamu. Seorang penyidik duduk tepat di sebelahnya, menunjukkan berkas-berkas dan memberi penjelasan pada Heru. Raut muka Heru tak berubah, masih tampak kaget seperti semula.

Dari ruang tamu, penyidik dan Heru beranjak ke kamar tidur. Mewahnya rumah Heru tampak dari isi kamar pria beristri dua itu. Ada sederet lemari dua meter berlapis kaca di sana. Kamarnya juga tampak luas dan lapang. Dalam rekaman, tampak penyidik mengubek-ubek tas tempat Heru menyimpan berkas.

“Sepertinya mahal rumahnya, miliaran,” kata Arief. Aparat menyatakan di sana Heru tinggal bersama istri keduanya bernama Widyawati.

Heru yang mengenakan celana pendek cokelat dan baju biru tua diam mengamati dari belakang sambil sesekali menunjuk mengarahkan penyidik pada berkas-berkas yang ditanya.

Heru diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan pada 2011-2012. Yusran juga memberi Heru sebuah Nissan Terano dan Ford Everest. Yusran ditangkap pada pagi harinya di rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Polisi belum bersedia mengungkap apa motif di balik suap Yusran. “Terkait bisnis apa dia menyuap masih didalami penyidik. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan pada publik,” kata Arief. (tempo.co)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top