Connect with us

Mengaku Seniman Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu

Serpong

Mengaku Seniman Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu

Say_no_to_drugs18.143.23.153- Polsek Ciputat meringkus EEP (27) karena kasus narkoba. Pria yang mengaku seniman ini diduga dia memiliki satu bungkus plastik sabu seberat 6,5 gram.

“Pelaku ditangkap di daerah tempat tinggal tinggalnya, dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga kuat berupa sabu-sabu dalam gulungan kertas tisu dengan berat bruto 6,5 gram,” kata Kasie Humas Polres Jaksel Kompol Aswin saat dikonfirmasi, Senin (31/3/2014).

EEP ditangkap pada Sabtu (29/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Dia disergap tim penyidik Polsek Ciputat. Saat diamankan EEP yang tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan ini tak melawan.

“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik dirinya, memilikinya dengan maksud akan dipergunakan sendiri,” jelas Aswin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Polsek Ciputat dengan tuduhan melanggar pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sumber: detik.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top