Connect with us

Ini Penyebab Sertifikat Perumahan BSR Belum Jadi

Properti

Ini Penyebab Sertifikat Perumahan BSR Belum Jadi

properti_bsr18.143.23.153- Sales Manager Developer PT Puri Ayu Lestari, Hari B Hartadi, mengakui bila pihaknya kini ada masalah dengan bank pemberi agunan kredit perumahan.

Hal inilah yang menyebabkan sertifikat rumah milik warga di Bumi Serpong Residence (BSR) yang terletak di jalan Raya Pamulang II, Kota Tangerang Selatan, belum dapat diterbitkan.

“Iya. Memang kita di black list oleh Bank CIMB Niaga,” ungkap melalui sambungan selularnya, Minggu (17/3/2013). Ketika ditanyakan penyebab masalah yang membelit dengan pihak bank dia enggan menguraikan secara terperinci.

Terkait adanya tuntutan ratusan penghuni kepada pengembang yang berujung pada aksi demo karena kecewa hak-haknya sebagai konsumen, Hari mengaku telah mengkomunikasikan hal itu kepada pimpinan proyek (Pimpro) bernama Ardy.

“Kalau masalah dengan warga sudah saya bicarakan dengan Pimpro Pak Ardi. Antara Pimpro dengan notaris pun sedang ada masalah,” jelasnya.

Hari menambahkan, semua tuntutan warga bukan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihaknya. Termasuk ancaman warga yang akan mengadukan masalah ini kepada Walikota dan DPRD Tangsel serta YLKI Tangerang.

“Untuk urusan itu silahkan ke Pimpro karena bukan kewenangan saya,” elaknya.

Ya, demo ratusan warga BSR hari ini sebagai tindak lanjut dari demo yang digelar sebelumnya. Warga menuntut 9 poin kepada pengembang diantaranya, pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembangunan dan perbaikan turap tebing.

Kemudian meninggikan turap sungai, percepatan penyelesaian sertifikat rumah, optimalisasi sistem satu lajur kendaraan di dalam komplek (one gate system), perbaikan saluran air, perbaikan jalan. (sumber: kabar6 / foto yud)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top