Connect with us

Rumah Makan Akan Diberi Sertifikat Mutu Makanan

Kuliner

Rumah Makan Akan Diberi Sertifikat Mutu Makanan

18.143.23.153- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bakal menerbitkan sertifikat mutu makanan untuk rumah makan. Puji Winarni, Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, mengatakan, untuk awal program akan melibatkan delapan rumah makan di Kota Tangsel dan Kota Serang. “Delapan rumah makan menjadi pilot project Pusat Penelitan Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, dalam hal ini perbaikan mutu,” ungkapnya.

Dikatakan, pemberian sertifikat mutu dari LIPI ini menjadi tolak ukur bagus atau tidaknya rumah makan. Kemudian yang menjadi indikator penilaian maupun sosialisasi yang dilakukan adalah pelayanan terhadap pelanggan dan tata cara peletakan pangan mentah atau belum diolah dengan makanan yang sudah matang. “Keamanan makanan olahan di setiap rumah makan akan diutamakan,” katanya.

Menurutnya, program sertifikat makanan itu sudah dilakukan di sejumlah negara. Ia mencontohkan, rumah makan di Malaysia memenuhi kemanan pangan, tata cara letak, dan pelayanan sangat baik. “Dengan pemberian sertifikat ini dipastikan bahwa makanan yang disediakan untuk konsumen sehat,” ujarnya.

Jika restoran sudah diberikan sertifikat tersebut, sambung Puji, akan ditempel pada jendela depan setiap rumah makan. Dengan begitu, akan memberikan nilai jual bagi pengelola rumah makan.

“Untuk di Kota Tangerang Selatan, di sepanjang Jalan Serpong akan menjadi sasaran sertifikasi. Kami akan mengambil sampel beberapa rumah makan di sana,” terangnya.

Ia menjelaskan, selain penjamin kelayakan pangan, proyek pertama di Indonesia ini juga menilai makanan hala atau tidaknya disetiap rumah makan. Dalam hal ini LIPI bekerja sama dengan MUI. (RB/TO)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top