Connect with us

Tiga Sekolah di Tangsel Mewakili Lomba Sehat Sekolah

Edukasi

Tiga Sekolah di Tangsel Mewakili Lomba Sehat Sekolah

pmr_sman1tangsel18.143.23.153- Rapat kerja daerah (Rakerda) secara resmi melantik seluruh satuan pelaksana Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP-UKS) tahun 2013. Tahun ini, diajang Lomba Sekolah Sehat (LSS), tiga sekolah di Kota Tangerang Selatan mewakili Provinsi Banten untuk berkompetisi di tingkat nasional.

“Rakerda ini untuk akselerasi pembinaan UKS,” ungkap Ketua TP-UKS Kota Tangerang Selatan – Ngatmin Al Arif, Jum’at, 15 Februari 2013.

Ngatmin menjelaskan, pada acara Rakerda tersebut selain melantik TP-UKS juga dibahas strategi pembinaan dalam rangka lomba LSS. Tahun sebelumnya, Kota Tangerang Selatan menurutnya telah berhasil meraih gelar juara.

Merebut gelar juara lebih mudah ketimbang mempertahankan. Oleh karena itu, kata Ngatmin, seluruh tim telah memiliki formulasi khusus berupa pembinaan kepada sekolah yang mengikuti lomba dan koordinasi lintas sektoral di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Tahun ini yang mewakili dari SD Cikal Harapan, SMP Negeri 11 dan SMA Pembangunan Jaya. Targetnya ya mempertahankan gelar juara yang sudah diraih sebelumnya,” kata Ngatmin.

Sebelumnya, Kasubdit BKH Anak Usia Sekolah dan Remaja Direktorat Bina Kesehatan Anak pada Kementerian Kesehatan – Ratna Kirana, menyampaikan, UKS bertujuan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan yang sehat.

Melalui UKS ini pula, diharapkan peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal. “Sehingga UKS mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan berakhlak mulia,” terang Ratna.

Melalui kegiatan UKS sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dalam pasal 79 yang telah dibahas di atas. Pada pasal 136 dijelaskan, lanjut Ratna, upaya pemeliharaan kesehatan remaja untuk menjadi orang dewasa yang sehat dan produktif baik sosial maupun ekonomi, termasuk kesehatan reproduksi remaja.

“Pemerintah berkewajiban menjamin agar remaja dapat memperoleh edukasi,  informasi dan pelayanan mengenai kesehatan remaja agar dapat hidup sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan bunyi di pasal 137,” jelas Ratna.

Dalam Rakerda tersebut, TP UKS Kota Tangerang Selatan dilantik oleh Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan Ismunandar, yang mewakili Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Turut hadir pula TP UKS Provinsi Banten, Deden Hudaedin. (HMS/BPTI)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top