Info Tangsel
Kasus KDRT Cenderung Meningkat
18.143.23.153- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk satuan tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A). Lembaga tersebut akan bertugas memberikan advokasi serta menekan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap menimpa ibu dan anak.
“Kita mencoba memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di Tangsel. Apalagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangsel tergolong tinggi,” ungkap Walikota Airin Rachmi Diany, saat membuka Sosialisasi P2TP2A dengan tema. “Peran P2TP2A Dalam Menangani Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Eka Hospital BSD Kecamatan Serpong, Jum’at, 14 Desember 2012.
Walikota Airin, mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah saatnya ditekan. Banyak korban kekerasan yang malah mengadukan masalahnya ke P2TP2A Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong P2TP2A untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang peran aktif P2TP2A di Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, Walikota Airin, menambahkan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak di setiap tingkat Rukun Warga (RW) dan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Hal ini memudahkan koordinasi antara P2PT2A dengan masyarakat. Satgas itu lanjutnya nantinya akan diberikan pelatihan-pelatihan bagaimana menanggapi masyarakat yang mempunyai masalah kekerasan dalam rumah tangga.
“Satu orang Satgas ini akan ada di setiap RW makin memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Usulan ini saya terima dari Kak Seto (Seto Mulyadi),” paparnya.
Ketua P2TP2A Kota Tangsel – Herlina Mustikasari, menerangkan, kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah termasuk Kota Tangerang Selatan cukup banyak. Lembaganya akan terus melakukan sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terbuka terkait masalah kekerasan ini.
Dirinya meyakini, ada banyak kasus KDRT yang terjadi. Namun, masyarakat belum mengetahui ada pelayanan yang juga difasilitasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.
“Di sini kami melakukan sosialisasi dan pendekatan untuk melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak. Kami siap memfasilitasi setiap laporan KDRT tanpa biaya,” terang Herlina.
Selain itu, lanjut Herlina, pihaknya juga sudah membuka pos-pos laporan di tingkat Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Hal ini dilakukan untuk lebih banyak menjaring laporan P2TP2A dari masyarakat. Bahkan, dari hasil sosialisasi, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memberi masukan kepada P2TP2A untuk membentuk satuan Tugas (Satgas) di tingkat Rukun Warga (RW). Rencana, Hari ini, Sabtu 15 Desember 2012, Kak Seto akan meluncurkan (launching) perdana Satgas tersebut.
“P2TP2A diberikan fasilitas yang luar biasa untuk menangani masalah KDRT. Mulai dari bantuan hukum, konsultasi sampai dengan pelayanan kesehatan,” tandasnya.
Untuk itu, Herlina menjelaskan, pihaknya akan terus menumbuhkan kepekaan kepada masyarakat untuk berani melaporkan tindak-tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya masing-masing. Menurutnya hal tersebut bukan perkara yang mudah. Sebab, masalah dalam keluarga saat ini masih dianggap tabu dan akan menjadi aib jika sampai terdengar atau dilaporkan.
“Kebiasaan di masyarakat ini perlu diubah. Masyarakat harus ikut berperan aktif untuk menyikapi masalah KDRT. Kalau bicara masalah aib, kami bisa merahasiakan identitas pelapor ataupun korban kekerasan,” katanya.
Di tempat sama, Kak Seto menjabarkan, mungkin berjuta anak sampai saat ini belum bisa tersenyum dengan gembira. Begitu banyak dari mereka dalam usia yang relatif sangat belia sudah harus menanggung beban begitu berat, baik fisik maupun mental. Kondisi tersebut tentunya dapat menghambat proses tumbuh kembang anak secara optimal.
“Marilah kita junjung tinggi hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan tulus akhirnya kita dapat mengatakan, anak-anak Indonesia, tersenyumlah,” papar Kak Seto. (BPTI/TO/Image:http://farzana-versey.blogspot.com)