Info Tangsel
Kelola Situ di Tangsel, Kementerian PU Bakal Gandeng Pihak Swasta
18.143.23.153- Upaya menjaga, melestarikan, mempertahankan, menanggani dan mengelola situ atau kantong air yang tak terawat oleh jajaran Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kementerian PU akan mengandeng pihak swasta. Warga berharap kehadiran swasta untuk mengelola situ perlu diantisipasi.
“Boleh saja ditangani swasta asalkan tak merubah maupun mempersempit serta menambah masalah dikemudian hari dengan membangun gedung atau lainnya di lokasi situ,†kata Ny. Narti, warga Serpong Utara, Rabu (2/9).
Menurut dia, kebanyakan swasta yang ingin memanfaatkan situ ada mau nya seperti ingin menambah luas bangunan di sekitar situ atau memiliki lahan di sekitar situ yang tentunya menguntungkan pihak swasta. (Baca juga: Ini kondisi sembilan situ di Tangsel)
“Seharusnya pengelolaan dan pemeliharaan situ ditangani Pemkot Tangsel bukan malah diserahkan ke pihak swasta,†ujarnya yang baru mengetahui adanya informasi bahwa beberapa situ di Kota Tangsel akan dikelola pihak swasta berkaitan pemeliharaan dan perawatannya.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengakui hasil pertemuan dengan Kementerian PU beberapa waktu lalu berkaitan pengajuan usulan revitalisasi atau perbaikan penangganan sejumlah situ untuk mempertahankan ekosistem yang ada mendapatkan sambutan positif dari Kementerian PU. (Baca juga:Â Ini Alasan Airin Mengapa Sembilan Situ Perlu Dilestarikan)
“Ada lima dari sembilan situ yang akan direvitalisasi dana dari bantuan Kementerian PU khususnya Dirjen Sumber Daya Air,†tuturnya yang menambahkan dalam waktu dekat ada perjanjian atau MoU berkaitan penangganan situ di Kota Tangsel.
MENJADI TEMPAT REKREASI
Penangganan atau revitalisasi sejumlah situ tersebut merupakan bantuan dari Kementerian PU khususnya Dirjen SDA untuk anggaran tahun 2015 ini, sebagai upaya mengoptimalkan penangganan atau pemeliharaan situ nantinya akan mengandeng pihak swasta. “Baru satu situ yang siap dikelola swasta atau pengembang untuk menangani Situ Rawa Kutuk, Serpong Utara,†ujar Airin Rachmi Diany.
Pengajuan pengelolaan dan mengfungsikan Situ Rawa Kutuk dilakukan pengembang melalui surat yang dikirimkan langsun ke Kementerian PU. Untuk Pemkot Tangsel sebagai pemilik wilayah mendapatkan peningkatan PAD dan lainnya melalui pajak. (Baca juga:Â Ribuan Warga Tangsel Padati Pesta Rakyat Situ Bungur 2014)
Sedangkan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHDS) Tangsel, Rachmat Salam, menambahkan kondisi Situ Rawa Kutuk sekarang ini sangat memprihatinkan selain dangkal juga dipenuhi eceng gondok serta gulma terkesan tak terawat dengan baik.
“Nanti setelah ditangani pihak swasta tersebut Situ Rawa Kutuk akan difungsikan sebagi tempat wisata air dan rekreasi keluarga tanpa mengurangi kondisi alam yang ada,†ujarnya bahkan pemakai kendaraan atau pejalan kaki nantinya bisa melihat gedung-gedung yang ada di sekitar Alam Sutera melalui pinggiran situ tersebut. (source via poskota/ant)