Info SKPD
Muhamad Kini Jabat Plt Sekda Kota Tangsel
18.143.23.153- Akhirnya posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel terisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muhamad, ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk posisi Plt Sekda.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah SK Walikota yang sebelumnya sudah dibuat sebelum Dudung E Diredja pensiun, disahkan oleh Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. “Berdasarkan Surat Keputusan (SK) walikota nomor 821/kep.123-huk/2015 tanggal 30 Juni 2015 tetang Pengangakatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan. Bahwa kekosongan jabatan harus harus segera diisi, untuk itu, Muhamad dipercayakan untuk menjadi pelkasana tugas,†ujar Kepala Humas dan Protokoler, Dedi Rafidi, Kamis (2/6).
Menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi oleh wartawan mengungkapkan kebenaran kabar tersebut. Terhitung surat tersebut sudah diterima kembali oleh Pemkot setempat, maka Muhamad langsung dipanggil ke Kantor Walikota di Pamulang untuk menggelar rapat koordinasi.
“Sudah rapat dan dikoordinasikan, dia juga sudah bisa ngantor di kantor Sekda,†ujar pria yang akrab disapa Bang Ben.
Meski begitu, jabatan Plt Sekda tidaklah berlangsung lama maksimal enam bulan ke depan. “Enam bulan itu maksimal sembari dia akan dievaluasi,†kata Ben. (sn/to)