Tekno
Teknologi Sekadar Alat Bantu
18.143.23.153- Perkembangan teknologi informasi belakangan ini, yang dibarengi dengan merebaknya penggunaan media sosial, membuat warga lebih mudah mengakses berbagai informasi. Warga kota, termasuk Kota Tangerang Selatan, Banten, kini lebih sadar dengan hak-hak mereka memiliki akses lebih baik ke informasi pelayanan publik.
Selain soal pelayanan publik, warga pun menuntut transparansi dan partisipasi. Pada saat yang sama, keterbatasan anggaran membuat pemerintah ditekan untuk lebih efisien.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyadari hal itu. Ia pun menuntut para pembantunya mencari berbagai terobosan dan inovasi, termasuk penggunaan teknologi informasi (TI) dalam berbagai layanan publik di Tangsel.
Namun, Airin juga menyadari bahwa teknologi itu hanyalah sarana pendukung. “Smart city itu bagaimana membuat masyarakat dan pemangku kepentingan pintar dan cerdas. Teknologi hanya membantu saja, bukan segala-galanya. Jadi intinya bagaimana memperpendek jalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Airin.
Menurut dia, Tangsel sudah berupaya mewujudkan konsep kota cerdas itu dengan berbagai penerapan teknologi.
Mencegah penyusupan
Salah satunya adalah dengan penerapan sistem anggaran elektronik (e-budgeting) Simral (Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu) yang dikembangkan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT dan telah dipakai sejak 2014.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel Teddy Meiyadi mengatakan, e-budgeting diharapkan akan meminimalisasi penyusupan anggaran atau masuknya anggaran siluman.
Bahkan, Airin mengklaim sistem e-budgeting Tangsel lebih baik dibandingkan dengan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Karena enggak ada lagi kejadian kayak kemarin (di rancangan APBD DKI), tiba-tiba ada anggaran masuk. Karena (di sistem yang kita pakai) ini, kalaupun masuk, akan ketahuan siapa yang memasukkan karena harus memasukkan password. Jadi kalau ada apa-apa, yang tanggung jawab yang memasukkan itu,” tandas Airin.
Selain sistem penganggaran elektronik, imbuh Teddy, Tangsel juga menerapkan TI agar masyarakat bisa turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Dalam sistem musyawarah perencanaan pembangunan elektronik (e-musrenbang) itu, semua usulan masyarakat terdata dalam sebuah sistem. “Baik usulan dari masyarakat, dewan, dari mana pun, dalam musrembang itu kita masukkan dalam sistem sehingga nanti akan menjadi dokumen rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.
Penerapan TI juga mulai dilakukan dalam pelayanan perizinan. Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, penerapan TI dilakukan untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan dan memutus rantai calo atau hal ilegal lainnya.
Menurut Dadang, pihaknya mengembangkan 10 sistem. Sistem itu antara lain Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu (Sisyandu), Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIM PTSA), digitalisasi arsip, dashboard sistem, Sistem Pengawasan dan Pengendalian (Siwaspada), serta yang baru diluncurkan adalah Sistem Informasi Manajeman Perizinan Online (Simponie). (Baca juga: Review Singkat Layanan Perizinan Online SIMPONIE)
Simponie memungkinkan waktu penerbitan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) selesai dalam satu hari. Sebelumnya, pengurusan SIUP dan TDP butuh waktu hingga dua minggu.
Selain penggunaan teknologi, Airin juga menerapkan metode yang lebih “tradisional”. “Yang tradisional, misalnya, saya buka kantor setiap Rabu pukul 09.00-12.00. Siapa pun bisa menemui saya. Lalu hari Selasa kami lakukan rapat wasdal (pengawasan dan pengendalian) khusus membahas keluhan-keluhan masyarakat,” ujarnya.
Benar-benar dijalankan
Warga berharap penerapan berbagai teknologi itu benar-benar dijalankan pemerintah dalam mengatasi masalah sehari-hari.
Salah satu masalah sehari-hari paling dikeluhkan warga Tangsel adalah jalan rusak. Tidak sulit, memang, menemukan jalan rusak di Tangsel.
“Percuma sudah enam tahun dimekarkan, ngurusin jalan saja tidak becus,” kata Deni (30), warga Pamulang Barat, Jumat (10/4). Menurut dia, Pemkot Tangsel tak menunjukkan pembangun infrastruktur yang berarti setelah terpisah dari Kabupaten Tangerang.
Wilda (45), warga Ciputat, juga menyoroti lemahnya penataan pedagang kaki lima (PKL) dan masalah sampah di Tangsel. Sementara itu, Suherman (27), warga Cirendeu, mengingatkan masih banyak kawasan di Tangsel yang rawan banjir.
Warga berharap ada sistem pemantauan masalah, seperti jalan rusak, sehingga kerusakan bisa segera diperbaiki. “Mungkin bisa meniru Jakarta dengan sistem pelaporan memakai aplikasi (gawai),” kata Solihin, warga Buaran, Serpong.
Airin mengaku sudah mencoba mengembangkan aplikasi Smart Tangsel, yang memungkinkan warga bisa langsung melaporkan masalah, seperti banjir, sampah, atau jalan rusak. Namun, ia akui sistem itu belum maksimal. (Baca juga: BPTI Gulirkan Program Smart Tangsel Berbasis Android)
Soal jalan rusak, dia mengaku kesulitan karena tak semua ruas jalan utama itu berada di bawah wewenang pemkot.
Teknologi memang sekadar alat bantu. Yang paling ditunggu masyarakat adalah pemerintah yang senantiasa mendengar dan cepat tanggap akan segala keluhan warganya. (source via lipsus.kompas.com)