Connect with us

Perpu diberlakukan, Peta Politik Pilkada Tangsel 2015 Bakal Berubah

COBLOS

Perpu diberlakukan, Peta Politik Pilkada Tangsel 2015 Bakal Berubah

tolak_politik_uang18.143.23.153- Peta politik di Kota Tangsel pada beberapa bulan mendatang akan diwarnai banyak perubahan. Hal itu dipengaruhi keputusan pemerintah terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 di seluruh Indonesia dipilih secara langsung.

Sebelumnya DPR menetapkan Pilkada dipilih melalui mekanisme DPRD. Namun hal itu ditolak oleh Presiden SBY dengan cara mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau biasa disingkat dengan Perpu.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Badrusalam mengatakan bahwa dengan keluarnya Perpu tersebut otomatis pemilihan kepala daerah secara langsung kembali diberlakukan.

“Kami mendapat instruksi dari KPU agar melanjutkan tahapan Pilkada di setiap daerah karena Perpu Pilkada sudah berlaku. Artinya Pilkada dipilih secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya, (12/10).

Terkait hal tersebut, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, M Zaki Mubarak, mengatakan konstalasi politik di Tangsel akan mengalami perubahan.

“Partai Koalisi Merah Putih (KMP) memang menguasai parlemen Tangsel. tapi ketika Pilkada dipilih masyarakat, KMP tidak bisa asal-asalan mengusung calon walikota,” katanya.

Sebab lanjut Zaki, Pilkada Tangsel nanti ada di tangan masyarakat Tangsel, karena itu sekuat apa pun dukungan parpol serta KMP menguasai parlemen, tetap saja tidak akan berdampak pada perolehan suara.

Menurut Zaki, mengapa KMP menyetujui Pilkada dipilih DPRD, karena ingin menguasai daerah. Namun bila perpu diberlakukan partai besar di KMP, Golkar dan Gerindra, harus memahami situasi politik. (source via tangselpos)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top