Info Tangsel
Pejabat Tangsel Ditangkap Saat Pesta Narkoba
18.143.23.153- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum tahu jika salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MH (54), ditangkap karena pesta sabu. MH diduga Sekretaris Korpri Pemkot Tangerang Selatan.
“Kami belum mendapat informasi,†kata Kepala Bidang Pembinaan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, Erwin Gemala Putra, Senin (10/3/2014).
Erwin mengaku masih menunggu laporan dan hasil penyelidikan dari Polres Kota Tangerang. Kalau memang MH terbukti menggunakan narkotika, tentu akan ada konsekuensinya.
“Kalau sanksi itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam PP itu ada yang mengatur soal sanksi PNS yang menyalahgunakan narkotika,†ucapnya.
Sementara itu, Kepala Korpri Kota Tangsel yang juga Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Selatan, Dudung E Diredja enggan mengomentari informasi penangkapan MH oleh Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang.
Salah satu PNS di Pemkot Tangerang Selatan yang enggan disebut namanya mengatakan informasi penangkapan MH sudah beredar di kalangan pegawai. “Dia itu Sekertaris Korpri. Miris banget, ada saja masalah di Pemkot Tangerang Selatan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek kontrakan yang digunakan untuk pesta sabu di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Empat orang ditangkap, salah satunya adalah MH.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial JN (50), SR (34), OT (34), dan MH (54). Mereka pesta barang haram di rumah kontrakan yang disewa JN.
“MH mengaku pejabat di Tangerang Selatan, tapi kita belum tahu jabatanya apa,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia. (sumber: okezone.com)