Connect with us

Gegara Atribut Parpol, Panwaslu-Pemkot Saling Tuding

COBLOS

Gegara Atribut Parpol, Panwaslu-Pemkot Saling Tuding

parpol_201418.143.23.153- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuding Pemkot tidak serius dalam menyukseskan Pemilu 2014. Tudingan itu mencuat setelah Pemkot dinilai lebih bersikap pasif dalam menyikapi pemilu.

Seperti masalah baliho dan spanduk yang kini bertebaran di jalan-jalan, Pemkot seolah-olah tidak peduli dan lebih banyak menunggu Panwaslu, “Jadi sepertinya urusan pemilu itu hanya tugas Panwaslu sama KPU, pemkot seperti tidak peduli. Padahal ini menjadi tugas bersama antara semua komponen,” kata anggota Panwaslu Kota Tangsel Taufik MZ, Minggu (16/2).

Tidak hanya menuding, Taufik menilai laporan Panwaslu ke Satpol PP juga kerap diabaikan, ia mengaku sudah berulang kali membuat laporan pelanggaran parpol ke Satpol PP, tetapi seperti diabaikan. Bila sudah begini yang dirugikan masyarakat Kota Tangsel. Muncul kesan, Pemkot tidak peduli dengan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Taufik juga berharap Pemkot bisa menjaga netralitas. Artinya, berada di atas seluruh golongan tanpa memihak salah satu parpol. Ia menilai keberpihakan Pemkot terhadap parpol cukup besar. Maka itu dirinya meminta setiap kebijakan menguntungkan semua pihak.

“Meski kita akui sulit Pemkot bersikap netral. Tetapi harapan kita pemkot bisa memainkan peran dengan berdiri di atas semua golongan atau partai,” imbuhnya.

Kasatpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun membantah tudingan Panwaslu. Kata dia, Pemkot bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi. Sesuai aturan perundang-undangan, untuk penyelenggara pemilu itu menjadi tugas Panwaslu dan KPU. Bila merujuk pada aturan ini, tugas pemkot hanya ikut membantu. Urusan teknis dan sebagainya, kewenangan Panwaslu dan KPU. “Bila Panwaslu menuding kita pasif, itu karena kita taat aturan. Masa tugas Panwaslu kita ikut campur,” ujarnya.

Tentang masalah spanduk dan baliho, kata Azhar, pihaknya sudah berulang kali menertibkan atribut parpol. Namun setelah dicopoti, pendukung caleg memasang lagi. Yang muncul ke permukaan Satpol PP tidak bekerja karena banyak spanduk masih terpasang. “Padahal sejak November 2013 kita sudah menertibkan spanduk. Sudah lima kali, kita bersama Panwaslu menurunkan baliho maupun atribut parpol,” ungkapnya.

Ia mengakui Satpol PP dalam melakukan penertiban menunggu informasi Panwaslu. Bahkan setiap penertiban harus didampingi Panwaslu. “Kita taat aturan, makanya dalam setiap penertiban harus ada Panwaslunya. Kalau tidak ada, ya tidak jalan,” ujarnya.

Pada bagian lain, spanduk atau pun baliho parpol menjelang pemilu makin bertebaran di setiap sudut Kota Tangsel. Bahkan area terlarang, malah banyak dipasangi atribut parpol. Seperti jalan protokol dan tempat fasilitas publik, yang harusnya dilarang dipasangi gambar parpol malah kian banyak terpampang. (sumber: radar banten)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top