Connect with us

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kota Tangerang

BANTEN OKE

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Wakil-Walikota-Tangerang-50364465918.143.23.153- Hari ini, Kamis (19/9/2013) dijadwalkan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama gugatan Pilkada Kota Tangerang yang memenangkan pasangan Arief Wismansyah-Sachruddin.

Menurut rilis yang ditulis www.mahkamahkonstitusi.go.id , pasangan yang melayangkan gugatan dengan nomor perkara 115/PHPU.D-XI/2013 adalah pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar. Sedangkan pemohon lainnya adalah pasangan nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad yang tercatat nomor perkaranya 116/PHPU.D-XI/2013.

Sidang pemeriksaan pertama itu adalah pokok perkara kedua pemohon yaitu perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Tangerang 2013. Dalam perkara ini, KPU Kota Tangerang dan KPU Provinsi Banten menjadi pihak termohon. Dua lembaga ini dianggap melegalkan dua pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi sesuai syarat mekanisme pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Tangerang.

Sekedar diketahui, sebelumnya KPU Kota Tangerang mengeliminasi pasangan Arief-Sachruddin lantaran tidak mendapat izin dari Walikota Tangerang, Wahidin Halim. Sebagaimana diketahui, Sachruddin ketika mendaftarkan ke KPU sebagai pasangan Arief masih menjabat Camat Pinang.

Hasil pleno KPU Kota Tangerang akhirnya memutuskan pasangan Arif-Sachruddin sebagai pemenang dan menjadi Walikota-Wakil Walikota terpilih. (SM)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top