Connect with us

TangselOke

Satpol PP Tangsel Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diamankan

Info Tangsel

Satpol PP Tangsel Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diamankan

TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi hiburan malam pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa razia dilakukan secara serentak di beberapa tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Petugas berhasil mengamankan sekitar 99 botol minuman beralkohol dari lokasi tersebut,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain mengamankan minuman keras, petugas juga menemukan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke tersebut. Mereka dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Total ada 41 LC yang diamankan dari hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muksin menyebutkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang berada di lokasi. Temuan itu menambah daftar barang bukti yang kini diamankan oleh pihak Satpol PP Tangsel.

“Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di area tempat hiburan malam itu,” ungkapnya.

Menurut Muksin, seluruh wanita yang diamankan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor Satpol PP Tangsel untuk pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas mereka di tempat tersebut.

“Mereka kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” tambahnya.

Operasi ini, lanjut Muksin, dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan tempat-tempat hiburan malam beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan yang melanggar,” tegasnya.

Satpol PP Tangsel juga mengimbau kepada para pengusaha hiburan malam agar menaati aturan daerah yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(adt)

To Top