Info Tangsel
Sambut Baik Penilaian Ombudsman Banten, Kantah Tangsel Siap Bersinergi Dalam Pelayanan
Dalam rangka mendorong pelayanan publik, Ombudsman Banten lakukan penilaian di sejumlah instansi pemerintahan daerah. Hal tersebut di lakukan saat meninjau pelayanan di kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Dari rentetan penilaian tersebut, Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Banten, Fadli Afriadi mengatakan, upaya tersebut di lakukan untuk memastikan kepatuhan penerapan Undang- Undang pelayanan publik di wilayahnya.
“Ombudsman RI setiap tahun melakukan penilaian atas kepatuhan pelaksanaan UU No: 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Lokus penilaian adalah seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah,” ucapnya saat di mintai keterangannya oleh wartawan melalui sambungan WhatsAppnya (14/8/2024).
Dalam giat tersebut Fadli juga mengatakan, penilaian yang di lakukan oleh jajarannya tidak hanya pada kantor pelayanan pertanahan Tangerang Selatan. Namun juga di kantor kepolisian wilayah Banten.
“Di Banten, lokusnya adalah seluruh pemda dan dua (2) instansi vertikal. Yakni kantor pertanahan dan kepolisian,”terang Fadli
Sementara itu, kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyambut baik kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (ORI Banten) dalam rangka mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut diterima baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari bersama dengan Pejabat Struktural bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/08/24).
Shinta mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Ombudsman yang hadir dan menjelaskan mengenai pelayanan publik yang terdapat pada Kantah Tangerang Selatan.
“Kami sangat menyambut baik dan tentunya saya harap kita dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ini,” ujar Shinta.
Lanjut, Shinta mengharapkan melalui penilaian yang dilakukan oleh ombudsman ini dapat memberikan dampak yang positif bagi Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
“Kami senantiasa menerima saran dan masukannya untuk kebaikan Kantah Tangsel dikemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Eni Nuraeni serta tim menjelaskan point penilaian dibagi menjadi dua (2) kategori yaitu internal dan eksternal, mencakup pelayanan publik, pengaduan, dukungan kelompok rentan dan pengetahuan mengenai ombudsman.
“Untuk internal melalui sesi wawancara dari 4 pegawai yang terpilih, sedangkan untuk eksternal wawancara secara acak dari pengguna layanan di loket Kantah Tangerang Selatan,” tandas Eni.(Adt)