Info Tangsel
Dugaan Pungli di Bakti Jaya, Oknum Pegawai Kelurahan Minta Uang 15 Juta Untuk Urus PBT
Warga bernama Dedi Heriyadi (45) mengaku menjadi korban pungutan liar (Pungli) untuk mengurus tahapan pemetaan bidang tanah (PBT) yang di belinya di wilayah Rt : 08, Rw : 02 Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Di jelaskan Dedi, awal kejadian tersebut saat dirinya membeli sebidang tanah seluas 90 meter dari ahli waris pemilik tanah secara keseluruhan mencapai 6000 meter. Dari situ, lantaran surat tanahnya masih dalam bentuk girik, maka di perlukan berkas pendukung yakni ukur ulang dan pembuatan keterangan di wilayah kelurahan.
“Bulan Maret 2023, oknum pegawai kelurahan berinisial MH menawarkan untuk mengurus sejumlah berkas pendukung. Langsung ia minta di depan dengan nominal Rp. 15 juta. Jadi, yang Rp. 10 juta saya transfer, kemudian dia terus mendesak meminta sisanya yang Rp. 5 juta saya kasih cash jedah 1 minggu,” terang Dedi kepada wartawan di lokasi lahan yang di maksud sambil menunjukkan bukti transfer atas nama oknum pegawai kelurahan yang berstatus ASN.
Dedi melanjutkan, hal itu di lakukan lantaran dirinya tak menemukan titik terang perihal berkas yang di janjikan oleh oknum tersebut dengan kesepakatan waktu selama 2 minggu.
“Awalnya si oknum ini bilang langkah pertama itu pemetaan bidang tanah, gambar ukur dan lainnya. Karena, yang bisa ngurus cuma si oknum ini. Dia berkilah harus melalui dia, karena girik atau letter C nya itu hanya tercatat di desa. Oleh karena itu ya saya percaya saja,” beber Dedi (14/3/2024)
Kesabaran Dedi habis ketika si oknum tersebut beralasan yang tidak masuk akal. Pasca Dedi menyerahkan uang pelicin yang di minta, Oknum tersebut berkilah lahan tersebut diduga bermasalah. Versi oknum, petugas pengukuran tersebut turut di bantu oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tangsel.
“Kan saya sudah kasih uang bang, eh dia bilangnya tanah yang saya beli sedang bermasalah. Tidak sesuai dengan kesepakatan pertama. Saya sih tidak keberatan membayar yang penting berkasnya selesai. Ini sudah setahun, saat saya tanyakan tadi, dia terkesan menantang untuk di laporkan, abis saya kasih uang, ada petugas ukur yang katanya dari BPN Tangsel,”tegas Dedi
Sementara itu, oknum pegawai kelurahan berinisial MH saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya menolak untuk menjelaskan adanya dugaan pungli tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan menempuh jalur mediasi dengan yang bersangkutan.
“Kalo masalah uang itu nanti saya jelaskan, tapi besok saya akan temui bang Dedi. Saya coba mediasikan dulu, klarifikasi,” singkat MH.
Di ketahui, wilayah kelurahan Bakti Jaya tengah tersorot dalam kasus pembuatan AJB palsu pada tahun 2020 silam. Kasus tersebut menyeret nama kepala kelurahan serta mantan Plt Lurah Bakti Jaya akhirnya di jebloskan ke penjara. (Adt)