Serpong
Posko Pengaduan BLSM akan Disebar di Tujuh Kecamatan
18.143.23.153- Sebanyak 4.495 KK di Kota Tangerang Selatan tidak akan mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM), sebab mereka tidak terdata oleh pihak pemerintah pusat.
Demikian yang diungkapkan oleh Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangsel, Rabu (26/6/2013).
“Dari 16.677 Kepala Keluarga (KK) hanya 12.182 KK tidak mampu yang mendapatkan BLSM,” ucapnya.
Menurut Airin, berdasarkan hasil rapat di Provinsi Banten, warga Kota Tangsel yang mendapat BLSM sebanyak 12.182 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Padahal berdasarkan data RTS yang dimiliki Kota Tangsel ada 16.677 RTS. “Saya sudah perintahkan kepala dinas sosial untuk bertanya ke Provinsi Banten, solusi apa yang akan diberikan terhadap ribuan RTS yang tidak dapat BLSM ini,” ucapnya.
Karena itu, kata Airin, pihaknya akan membuat posko pengaduan di tujuh kecamatan yang ada di Tangsel terkait BLSM ini.
“Posko ini akan menerima aduan dari masyarakat, dari tingkat kecamatan, kelurahan untuk kordinasi ke RT/RW. Apakah 12.182 RTS ini tepat sasaran atau tidak?” ucapnya.
Menurut Airin, jika dalam verifikasi di posko pengaduan ditemukan ada masyarakat yang berasal dari ekonomi mampu, maka BLSM itu tidak akan diberikan.
“Jika ada masyarakat yang tidak mampu tidak menerima, data ini akan dilaporkan ke Provinsi Banten, dan provinsi akan memberikan data tersebut ke pusat,” ucapnya.
Mengenai pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Airin mengaku, hingga saat ini dirinya belum melihat wujud kartu tersebut seperti apa.
Tempat pengambilan uang BLSM sendiri berada di Kantor Pos Ciputat, yang berada di kawasan Gaplek. (sumber: wartakotalive.com)