Ciputat
UKM KMPLHK RANITA UIN Jakarta Gelar Aksi International Women’s Day 2022 di Patung Kuda
Sudah lebih dari 1 abad sejak awal tahun 1900-an, peringatan Hari Perempuan Internasional selalu diadakan. Pasalnya, peringatan ini merupakan sebuah momentum untuk memperingati hak-hak perempuan di berbagai belahan dunia.
Penetapannya bermula ketika terjadi kerusuhan besar dan perdebatan krisis di antara kaum perempuan tentang penindasan dan kekerasan.
Hampir setiap tahun tanggal 22 Maret dirayakan sebagai Hari Perempuan Internasional atau lebih dikenal dengan International Women’s Day.
Berbagai aksi dilakukan khususnya oleh kaum perempuan dengan beragam suara bahkan tuntutan.
Pada tahun 2022 ini, Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Batutta (UKM KMPLHK RANITA) UIN Jakarta bergabung bersama berbagai aliansi gerakan feminis lainnya menggelar aksi bersama.
Dalam rilis yang diterima oleh Tim Halocilegon.com Selasa (8/3/2022), aksi kali ini mengangkat tema ‘ ‘Kekerasan Seksual Mengancam Perempuan, Sementara Hidup Perempuan Tanpa Perlindungan Sosial, Negara Jangan Lepas Tanggung Jawab”.
Feby N. Evitasari, selaku perwakilan dari UKM Ranita melaporkan, bahwa perjuangan untuk menghapuskan kekerasan seksual telah menemui babak baru di tahun 2022 ini.
“Penetapan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR memungkinkan proses pembahasan untuk bisa bergerak maju menjadi pembahasan bersama dengan pemerintah,” ucapnya.
Feby mengungkapkan bahwa melalui advokasi yang terus-menerus untuk mendorong pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pada (4/1/2022) Presiden Jokowi memberikan statement agar RUU ini segera disahkan dan menginstruksikan KemenPPA dan Kemenkumham untuk segera berkoordinasi dengan DPR.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan bahwa pada 18 Januari 2022, DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR.
“Menurut catatan Komnas Perempuan tentang Kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KGBTP) sepanjang 2021, terdapat kenaikan sebanyak 50% dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Feby menegaskan, meskipun saat ini berada dalam era globalisasi, kecanggihan teknologi, dan luasnya akses informasi melalui dunia digital, namun kekerasan terhadap perempuan pada khususnya kekerasan seksual tidak pernah menunjukkan tren penurunan.
Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional ini, Feby menuturkan bahwa aliansi beserta lainnya menuntut pemerintah dan DPR RI harus menghentikan segala produk kebijakan yang bertolak belakang dengan skema perlindungan sosial, dan memastikan setiap orang terlindungi dari kemiskinan.
“Kami menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang partisipasi dalam proses perumusan RUU TPKS agar implementatif dan menjawab persoalan yang dihadapi korban,” tutupnya. (Red/*)