Connect with us

Pemkot Siapkan Anggaran Rp 185 Miliar Untuk Gaji PNS

Info Tangsel

Pemkot Siapkan Anggaran Rp 185 Miliar Untuk Gaji PNS

pns_tangsel18.143.23.153- Rencana pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rapel disambut positif PNS Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemkot bahkan menyiapkan anggaran sebesar Rp 185 miliar untuk membayar gaji sebanyak 5.198 PNS yang ada di kota baru di Banten ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Belanja Tidak Langsung, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Ricky Hermawan, saat ditemui diruang kerjannya, Selasa (30/4). Menurut dia, pencairan gaji secara rapel tinggal menunggu waktu karena masih melakukan pendataan berkas. Rapel kenaikan gaji akan dibayarkan pada Juni 2013 mendatang bukan di pada Mei seperti pemerintah pusat.

“Kalau bareng dengan gaji Mei tidak bisa. Berkas pencairan gaji pada Mei sudah siap karena tinggal masuk. Saat ini, petugas telah menyiapkan berkas kenaikan gaji sehingga rapelan dibarengkan pembayaran gaji Juni,” ungkapnya.

Ricky menjelaskan, soal anggaran tidak menjadi masalah, karena sudah tercover pada APBD 2013. “Kita sudah masukan anggaran kenaikan gaji PNS, sudah dialokasikan kisaran penambahan 5-6 persen, namun jika kurang akan ada penambahan berkisar Rp 5-6 miliar untuk mengcover di perubahan,“ jelasnya.

Ricky mencontohkan, PNS golongan IVa dengan masa kerja 10 tahun dengan gaji pokoknya sebesar Rp 2,022.200 naik menjadi Rp 3.022.200, selisih kenaikan gaji ini hanya Rp 197 ribu. “Gaji untuk tahun ini, kenaikannya tidak mencapai 7,5 persen, namun berkisaran 6-7 persen,” ujarnya.

Lanjutnya, kenaikan gaji PNS ini tidak termasuk dengan gaji dewan dan walikota. “Kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas Peratuan pemerintah no 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil yang ditandatangi Presiden SBY per 11 April,” katanya.

Menanggapi kenaikan gaji PNS ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Djaka Badranaya mengatakan, kenaikan gaji PNS suatu keharusan untuk menahan daya beli PNS agar gaji tidak tergerus inflasi. “Jadi secara teori normatif, gaji PNS harus naik. Jika besarannya sama dengan inflasi maka sebenarnya tidak berdampak apa-apa secara riil,” ungkapnya.

Dengan kenaikan ini, kinerja PNS sejatinya harus ditingkatkan tiap tahun dengan tidak dikaitkan dengan gaji. “Memang mengaitkan gaji dengan kinerja dalam konteks birokrasi atau perusahaan, secara teori harusnya berhubungan. Artinya jika gaji naik, produktifitas atau output harus naik,” jelasnya.

Terkait dengan pelayanan publik, sebagai output pemerintah, mestinya harus meningkat juga dengan naiknya gaji. “Catatan saya, dengan gaji yang ada sekalipun harusnya pemerintah fokus pada peningkatan pelayanan, karena tugas utama pemerintah melayani,” katanya. (SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top