Info Tangsel
Srikandi MS Jalan Enam Pengasinan Tangsel Keberatan Warisan Budaya Disusupi Politik Praktis
MS jalan enam pengasinan, sebuah perguruan pencak silat yang cukup mendominasi di wilayah Tangerang Selatan, lantaran lahirnya perguruan tersebut berasal dari pengasinan, kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Seiring pertumbuhan pembangunan kota Depok, bukan menyusut tapi malah tambah tumbuh pesat jumlah murid yang mencintai perguruan MS jalan enam pengasinan tersebut,karena di percaya oleh sebagian orang yang menggelutinya akan terhindar dari perbuatan jahat.
Di Kota Tangerang Selatanpun, tak sedikit orang yang tertarik mempelajari seni bela diri tradisional MS jalan enam pengasinan tersebut hingga menyebar ke seluruh pelosok Tangsel.
Terlepas dari itu semua, Srikandi MS Jalan Enam pengasinan kota Tangsel, Delima Bungsu Andy, mengaku khawatir jika kesenian pencak silat tersebut di sangkut pautkan dengan kepentingan politik, salah satunya adalah momen pesta demokrasi pilkada di Tangerang Selatan yang akan di helat sebentar lagi.
“Saya ingin kita semua di dalam membawa nama besar perguruan MS jalan enam pengasinan, untuk mencermati dan memahami pedoman dasar Nomor 347./PS/MS-6./79 terbitan 25 Maret 1979. Juga dengan point yang tertera di KTA, demi menjaga dan memegang teguh prinsip nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya, ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita yang diwariskan para pendahulu kepada generasi-generasi penerus,” ketus Delima kepada media, Jumat (25/9/2020).
Ia juga menggaris bawahi, ada point yang melarang berpolitik membawa nama perguruan, itu diartikannya MS jalan enam pengasinan tidak bisa membawa bendera kebesaran dalam perhelatan pilkada Tangsel.
“Kita tidak boleh membawa bendera kebesaran perguruan untuk ikut bersikap di pilkada Tangsel. Biarkan saja para anggota memilih siapapun yang layak sebagai pemimpin Tangsel kedepan, sesuai dengan hati nuraninya, intinya bebas saja,” tambahnya.
Delima melanjutkan, menjaga tradisi dan warisan budaya lebih penting daripada terjebak di dalam politik praktis dengan membawa nama besar organisasi yang di gelutinya.
“Saya tetap berpedoman pada aturan tradisi, yakni menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama, berpolitik boleh saja, asal tidak dengan mengatasnamakan organisasi,” tandasnya (Adt).