Info DPRD
Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Anggota Dewan Ini Beberkan Bukti Sebaliknya
Dituding menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan menjadi anggota dewa, Taufik MA anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra membantah dan membeberkan bukti-bukti otentik bahwa tudingan tersebut fitnah belaka.
Tudingan itu merebak setelah beberapa hari lalu perwakilan anggota masyarakat mengadukan dugaan ijazah palsu kepada Ketua DPRD dan BKD Tangsel dengan melampirkan bukti dokumen berupa copy ijazah Sarjana atas nama Taufik dan dokumen bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Taufik mengatakan, dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan baik secara formil maupun materil seperti mendapatkan gelar sarjana S1 ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi tanpa memenuhi syarat.
“Pada faktanya saya sudah menempuh pendidikan ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana dengan nomor ijasah 336/STIE-SI-M/V/2011 dan lulus mendapat ijazah tanggal 21 Mei 2011. Artinya pemalsuan tidak dapat dibuktikan,” kata Taufik saat memberikan klarifikasi.
Taufik menambahkan, tuduhan penggunaan gelar sarjana ekonomi palsu itu, jelas-jelas mengusik nurani intelektualnya. Karena dirinya mengetahui benar mendapatkan gelar sarjana ekonomi itu tidak mudah. Apalagi dirinya mengaku memahami kode etik civitas akademik.
“Tidak boleh sembarangan gelar akademik tanpa melalui prosedur dan jalur formal,” ujarnya sembari menunjukkan fotocopy ijazah dan foto wisuda.
Ketika ditanya adanya langkah hukum terkait adanya laporan yang dilayangkan perwakilan masyarakat yang mengadu ke DPRD, Taufik mengatakan, bahwa tim advokasi DPP Partai Gerindra akan mengkaji dan akan membuat langkah hukum terkait pencemaran nama baik dirinya. Bahkan, Taufik pun meminta kepada siapapun yang melaporkan dirinya menggunakan ijasah palsu untuk segera membuktikan tuduhan.
“Saat ini berkas laporan dan berita yang tersebar sedang dikaji oleh tim Advokasi DPP Gerindra. Saya juga meminta bagi pelaporan untuk membuktikan kebenaran terkait ijasah palsu tersebut,” tegasnya. (toid)