Connect with us

Surat Edaran Larangan Merokok Ditolak Anggota Dewan

Info DPRD

Surat Edaran Larangan Merokok Ditolak Anggota Dewan

bahaya_merokok18.143.23.153- Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Demokrat menolak Surat Edaran (SE) Walikota Airin Rachmi Diany, perihal larangan merokok di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel.

Pasalnya, hingga kini belum disiapkan fasilitas pendukung seperti tempat khusus bagi perokok, meski imbauan larangan merokok sudah dikeluarkan.

“Kita menolak surat edaran larangan merokok yang dikeluarkan Airin. Seharusnya sebelum mengeluarkan aturan tersebut, sarana fasilitas penunjang khusus bagi perokok sudah disediakan. Orang juga memiliki hak merokok atau tidak merokok,” kata Rizki Jonis, Senin (6/10/2014).

Dikatakannya, untuk mengajukan Perda larangan merokok ini, seharusnya Pemkot sudah melakukan studi banding ke daerah lain. Dan, DPRD merasa perlu untuk melakukan pengkajian mendalam.

“Faktanya, masih ada daerah yang telah menetapkan larangan merokok, namun tidak efektif dalam menerapkannya. Salah satu contoh adalah DKI Jakarta,” ujarnya.

Jika nantinya Pemkot Tangsel mengusulkan rancangan Perda larangan merokok dan disahkan oleh DPRD, maka setiap itu harus ditaati dan ada sanksi bagi yang tidak mentaatinya.

“Kalau nantinya Perda larangan merokok disahkan dewan, maka pemkot harus membuat perwal nya juga. Sampai saat ini banyak Perda yang sudah disahkan dewan tidak dibarengi perwal. Makanya banyak yang tidak efektif,”tandasnya.

Pernyataan berbeda dikemukakan Taufik MA. Anggota DPRD Tangsel dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini justru mendukung langkah pemkot tentang larangan merokok demi kesehatan.

“Ya kita sih mendukung rencana pemkot Tangsel, tetapi dengan catatan Pemkot harus buat dahulu infrastruktur yang memadai khususnya ruang untuk merokok,” katanya. (source via k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top