Info Tangsel
Geruduk Panitia PTSL di Kelurahan Jurtim, Warga Minta Bantuan Walikota
Program unggulan yang di canangkan oleh presiden Indonesia Ir. Joko Widodo pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), masih mengalami hambatan lantaran masih adanya dugaan pungli yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Di ketahui, warga RT 03/03 Kelurahan Jurang Mangu Timur (Jurtim) berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan lantaran berkas pengajuan PTSL tersebut belum juga terealisasi.
Pengajuan melalui PTSL tersebut membuat warga khawatir. Pasalnya, berkas yang diajukan ke panitia tingkat kelurahan adalah berkas asli bukti kepemilikan.
“Saya ngga punya kopiannya lagi bang. Waktu itu, saya serahkan semuanya di kisaran bulan maret 2018. Itu berkas asli yang saya punya. Luas tanah saya 160 meter dan itu peninggalan almarhum suami saya,” jelas Muniroh kepada wartawan.
Senada dengan Muniroh, Kiki (30) anak dari Muniroh juga memaparkan, menurut informasi dari RT surat tersebut sudah selesai. Namun, karena faktor kesalahan ukur, sertifikat di tarik kembali.
“Waktu itu surat saya sudah jadi. Tapi, infonya ada kesalahan ukur dan kemudian di tarik kembali. Saya juga ga minta sertifikat itu di pecah dan sampai saat ini tidak ada kabarnya lagi. Kami mau kepastian bang. Tolong pak walikota bantu kami,” harapnya.
Permohonan warga Rt 03/03 Jurtim tersebut langsung di respon oleh Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan. Aspirasi warganya sudah di disposisikan kepada asisten daerah.
“Iya, saya sudah menerima informasinya melalui WhatsApp. Kemudian WA tersebut sudah saya teruskan kepada kepala BPN Tangsel dan assisten 2,” kata Benyamin kepada wartawan di balai kota Tangsel, Senin (23/8/2021).
Dikatakan Benyamin, ia sudah mengutus dua asisten untuk segera melakukan rapat koordinasi terkait pengaduan tersebut.
“Saya sudah utus dua asisten untuk melakukan rapat koordinasi perihal informasi tersebut. Sementara, itu dulu ya,” pungkasnya (Red/Adt).