Connect with us

Kecewa Merasa Ditipu, Diding Sirajudin Laporkan Mitranya Ke Polisi

HUK-RIM

Kecewa Merasa Ditipu, Diding Sirajudin Laporkan Mitranya Ke Polisi

Seorang pengusaha batu dan material melaporkan mitra kerjanya PT. (RKI) ke Polres Tangsel karena diduga adanya kecurangan dalam proses pembiayaan salah satu proyek yang dikerjakan bersama.

Kuasa hukum pengusaha material Boy Sulimas mengatakan, kliennya yang bernama Diding Sirojudin mengaku dirugikan oleh mitra kerjanya lantaran proses penyelesaian proyek tersebut tidak sesuai dengan perjanjian dan diduga adanya unsur korupsi atau memperkaya diri sendiri.

“Kasus ini akhirnya kami serahkan kepada pihak berwajib di Polres Tangsel dengan laporan polisi no : LP/B/716/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METROJAYA, dengan maksud untuk menindak terlapor agar segera mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap klien kami,” kata Boy kepada awak media di kantornya, Selasa (06/07).

Bang Boy sapaan akrabnya menjelaskan, barang bukti yang dilaporkan berupa beberapa berkas seperti surat printah kerja, rencana anggaran biaya dan rekapitulasi RAB menjadi dasar untuk menguatkan bahwa klien nya benar dirugikan oleh mitranya.

“Proyek yang saat itu di jalankan merupakan pembangunan Kantor
Kecamatan Sukmajaya yang berada di Kota Depok, namun klien kami merasa dirugikan karena haknya hingga kini belum diselesaikan oleh PT. RKI,” ujarnya.

Tambahnya, saat ini pihaknya (Klien Boy) sudah selesai melakukan pembangunan, namun tidak mendapatkan sepenuhnya Haknya (Biaya penyediaan peralatan, tenaga kerja dll) yang tercantum dalam kontrak.

“Sebenarnya pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Depok adalah Kewajiban dan tanggung jawab PT. DM yang di jalankan oleh PT. RKI sebagaimana SPMK Nomor 602/PPK/SPMK/FSK-PKK.40/DPP/VIII/2019, namun hingga saat ini pihak terlapor belum bertanggung jawab kepada klien saya,” ucap Boy.

Sementara pihak korban, Diding Sirojudin menjelaskan, dirinya baru tahu bahwa nilai proyek yang sebenarnya kurang lebih 6,6 Miliyar, namun saat di serahkan pekerjaan tersebut ke pihaknya hanya sekitar 2,6 Miliyar.

“Sebenarnya saya tidak tahu siapa pemenang Tender Proyek ini dan berapa nilainya, karena jujur saya diiming-imingi keuntungan yang besar oleh orang PT RKI, saya baru mengetahui nilai proyek ini 6,6 Milyar lebih itu dari pengacara saya setelah Meraka melakukan penelusuran dan disitu saya tambah kecewa berat, betapa mereka sudah ambil keuntungan besar diawal dan saya ditipu lagi,” ungkap kesal Diding.

Hingga saat ini pihak korban masih menunggu hasil laporannya dari pihak berwajib agar persoalannya cepat selesai. (bar/red)

To Top