Connect with us

Persulit Pelayanan, Lurah Benda Baru Akan Beri Sanksi Oknum Pencari Tarif

Foto Form Pelayanan Surat Keterangan Kelahiran

Info Tangsel

Persulit Pelayanan, Lurah Benda Baru Akan Beri Sanksi Oknum Pencari Tarif

Mengedepankan pelayanan masyarakat hanya menjadi isapan jempol semata. Pasalnya, oknum staf kelurahan Benda Baru diduga berikan pelayanan buruk kepada masyarakat.

NF (29) warga Benda Baru, mengaku kepada wartawan telah di permainkan oleh oknum berinisial (DA) staf kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel lantaran kepengurusan akte kelahiran anaknya.

“Saya sudah berikan berkasnya dan uangnya sejak Januari lalu beserta uangnya sebesar Rp. 300 ribu rupiah. Hingga kini tak kunjung selesai. Alasannya sudah di serahkan kepada koleganya di disdukcapil Tangsel,” ucap Nf Senin (12/4/2021).

Ia melanjutkan, awal pengurusan akte lahir anaknya tersebut bermula saat ia meminta tolong kepada sepupunya bernama Puput warga Benda Baru, kemudian Puput mereferensikan DA untuk mengurusnya dengan tarif yang sangat fantastis.

Lebih lanjut, masih menurut Nf, dirinya sepakat mengurusnya dengan waktu yang di sepakati oleh kedua belah pihak yakni 14 hari kerja atau sekira dua (2) minggu.

“Setelah saya tanyakan ke yang bersangkutan, DA ini malah memberikan nomor yang ia sebut adalah pegawai di dinas penduduk dan catatan sipil Kota Tangerang Selatan. Lalu saya tanyakan kepada orang yang di tujukan DA, lagi-lagi jawabannya tidak sesuai harapan. Kemudian saya minta berkasnya dan dia bilang tidak bisa di cancel,” tambahnya.

Bingung bercampur sedih, berkas yang di urusnya melalui bantuan oknum kelurahan maka ia bertekad untuk melaporkan situasi tersebut kepada pihak kepolisian setempat lantaran orang yang di maksud DA yakni PU ternyata bukan pegawai atau staf pada dinas pendudukan dan catatan sipil Kota Tangsel, apalagi nomor Nf di block oleh DA.

Sementara itu, berbekal nomor oknum berinisial (PU) yang mengatasnamakan dirinya pegawai disdukcapil Tangsel tersebut saat di konfirmasi oleh wartawan mengatakan, dirinya tidak bekerja di disdukcapil Tangsel.

“Saya tidak bekerja di disdukcapil Tangsel pak. Saya hanya ibu rumah tangga. Saya tidak mengurus akte kelahiran. Saya sudah konfirmasi ke Lurah dan Polres untuk informasi tersebut,” kilahnya.

Sementara itu, Saidun, Lurah Benda Baru saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya membenarkan, DA tersebut merupakan stafnya yang jarang ke Kantor.

“Iya, DA ini staf saya. Namun jarang nongol ke kantor. Informasi ini akan saya tindak lanjuti kepada yang bersangkutan. Coba kirim datanya bang,” pinta Lurah

Ia juga mengatakan, tidak benar untuk pelayanan masyarakat di kenakan tarif. Dan ia akan memberikan sanksi tegas kepada stafnya tersebut apabila terbukti mempersulit pelayanan di wilayahnya.

“Terima kasih informasinya bang, saat ini pelayanan di wilayah kami gratis. Dan jajaran saya harus bekerja maksimal untuk pelayanan. Apabila terbukti, kami akan berikan sanksi tegas kepada staf yang bermain-main dengan pelayanan di wilayah Benda Baru,” tegasnya.

Sayangnya, saat di konfirmasi melalui WA, DA oknum yang bersangkutan tidak menjawab atau membalas pertanyaan wartawan. (Adt).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top