Connect with us

SEMMI Cabang Tangsel Minta Walikota Pecat Oknum Pejabat Koboy

Info Tangsel

SEMMI Cabang Tangsel Minta Walikota Pecat Oknum Pejabat Koboy

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkot, Ciputat, Kamis (09/07/20).

Aksi yang dilakukan SEMMI Cabang Kota Tangerang Selatan menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Dinas Sosial (DINSOS) Kota Tangerang Selatan tentang transparasi data covid-19, dalam hasil Pertemuan kami bersyukur pihak Dinas Sosial memberikan kami data,” ujar bima.

Bima Koordinator aksi sangat kecewa dalam pertemuan tersebut, ada salah satu oknum pejabat Pegawai Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berinisial (BW) selaku Kasubag Umpekeu melakukan pelayanan publik dengan sikap koboy yang tidak ada etika dalam berbicara,” tegasnya.

“Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Tangerang Selatan akan proses sampai tuntas, Sikap koboy oknum pejabat pegawai Negeri Sipil (ASN) yang berinisial (BW),” ujar Bima Koordinator Aksi.

Oknum pejabat yang berinisial (BW) selaku Kasubag Umpekeu Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 ayat 14. “Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat” dan pasal 4 ayat 10 “melakukan suatu tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani”,” ucap koordinator aksi.

Karena sudah tidak mencerminkan ASN yang tidak amanah dalam Undang-Undang dan Peraturan tentang ASN maka kami akan melampirkan surat kepada pihak yang berwenang untuk memberhentikan oknum pejabat yang berinisial (BW) Kasubag Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Dalam tuntutan aksi tersebut :

1. Pecat Oknum pejabat Kasubag Umpekeu Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan yang dimana koboy berkedok ASN yang tidak amanah kepada UUD dan Peraturan tentang ASN

2.Perbaiki pelayanan publik seluruh Dinas Kota Tangerang Selatan.

3.Meminta transparasi data penerimaan bantuan covid-19 secara detail Nama, Kelurahan, Rw dan RT.

Bima selaku Koordinator aksi akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada titik terang sikap koboy oknum pejabat ASN yang tidak punya etika dan tidak amanah,” jelasnya. (Red).

To Top