HUK-RIM
H Wahyu : Membakar Spanduk Resmi PSBB Merupakan Tindakan Makar
Belum selesai keprihatinan yang diucapkan oleh wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie, terkait peristiwa pembakaran spanduk pemberitahuan pemberlakuan PSBB oleh orang tak di kenal di wilayah Serua Indah, jalan suka bakti 1, perbatasan RW:06 dengan RW: 05 Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut juga mengundang H. Wahyu Wibisana, Ketua Laskar Anggrek yang merupakan tim relawan pemenangan Airin-Ben pada masanya. Ia mengaku geram oleh tingkah pelaku pembakaran. Menurutnya hal tersebut bisa juga di katakan perbuatan makar.
“Pembakaran spanduk pemberitahuan PSBB tersebut bisa di katakan makar. Saya siap bila pihak aparat membutuhkan relawan untuk mengusut siapa pelaku pembakaran,” tawarnya. (19/4/2020)
Ia juga mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku pembakaran spanduk tersebut.
“Aparat tidak boleh diam, itu namanya sudah melawan pemerintah. Tolong kejar, apabila di perlukan relawan saya siap,” tegas Wahyu
Dengan kejadian tersebut, hingga saat ini pihak kepolisian dari polsek Ciputat terus melakukan pendalaman.
“Sudah dilidik oleh kanit Reskrim dan juga oleh kanit Intel,” ungkap Kapolsek Ciputat Kompol Endy. (adt).