Info SKPD
Warga Tangsel Gratis Ambil Kantong Darah Di PMI
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempersilahkan seluruh warganya yang butuh bantuan kantong darah, agar langsung memintanya ke kantor UTD PMI di Jalan Insan Cendekia, sektor 1.1, Ciater, Serpong.
“Tidak ada biaya alias gratis. Warga hanya harus menunjukan KTP asli Tangsel saja,” tegas Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat peresmian gedung baru PMI sekaligus Halal Bihalal, Minggu, (30/06/19).
Airin menambahkan, dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) No 14/2017, masyarakat tidak erlu lagi mengeluarkan biaya untuk membeli kantong darah alias gratis. Di Tangsel, kata Airin, sudah ada kebijakan pengelolaan darah ditanggung oleh APBD.
“Sehingga masyarakat yang memiliki KTP Tangsel, dipersilahkan datang ke PMI karena pembiayaan sudah ditanggung, nanti PMI akan mengklaim ke Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Airin cukup menyayangkan warga yang tidak mengetahui hal tersebut. Karena itu, Airin meminta PMI agar mensosialisaikan informasi itu secara massif ke seluruh lapisan masyarakat.
“Tolong teman-teman media juga, sampaikan kepada masyarakat Tangsel yang memiliki KTP Tangsel, darah di Tangsel gratis,” pinta Airin berapi-api.
Saat dikonfirmasi terkait anggaran kantong darah di PMI tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni menegaskan, pengolahan darah gratis memang sudah dicover dalam APBD.
Anggaran pengelolaan darah untuk PMI Tangsel yang disediakan saat mencapai Rp 2,2 miliar. Angka itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5 miliar, akibat tidak terserap maksimal.
“Tahun lalu anggaran kita sebesar Rp 5 miliar untuk program ini, namun hasil evaluasi penyerapan tidak sebesar itu, akhirnya tahun ini kita tetapkan Rp 2,2 miliar. Maka kami berupaya masyarakat maksimal agar warga Tangsel mengetahui program ini,” tandas Deden.(red/MT/).