Info Tangerang
Laporan LHKPN Lengkap, Andi Achmad Dara Dinilai Jadi Contoh Bagus Bagi Politisi
Menjadi kewajiban bagi setiap penyelenggara negara termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, laporan LHKPN lengkap seperti yang dilakukan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Andi Achmad Dara, dinilai sangat bagus karena sudah patuh, transparan, dan akuntabel dalam melaporkan kekayaannya. Diketahui, Andi Achmad Dara yang terpilih dari Daerah Pemilihan Banten (Dapil) Banten III meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, dinilai paling lengkap dan patuh dalam melaporkan LHKPN sebagai anggota DPR RI kepada KPK.
“Contoh bagus itu. Caleg apalagi incumbent (seperti Andi Achmad Dara) laporkan kekayaan ke KPK secara transparan,” ujar Adi Prayitno saat dimintai pendapatnya terkait LHKPN oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/01/19).
Diketahui data dari KPK bahwa sepanjang tahun 2018 hanya sekitar 64,05 % kepatuhan penyelanggara negara yang melaporkan LHKPN. Tahun sebelumnya mencapai 78 %. Dan menurut Adi Prayitno, selaku pengamat politik dan juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, komitmen para caleg dinilai setengah hati dalam memberantas korupsi.
“Komitmen melaporkan kekayaan caleg ke KPK setengah hati. Apa masalahnya tinggal laporan kekayaan saja, tak usah takut selama kekayaannya halal. Kesannya caleg itu ketakutan lapor harta kekayaan,” kata Bang Adi Pray sapaan akrabnya.
Adi menambahkan para caleg yang saat ini bertarung wajib melaporkan kekayaannya. Juga memberikan apresiasi kepada mereka yang sudah melaporkan dengan baik dan lengkap.
“Jika masih ngeyel, KPK baiknya umumkan caleg yang tak patuh laporkan harta kekayaan itu biar rakyat bisa menilai,” tandasnya. (Dh).