Connect with us

Satpol PP Tangsel Akan Bongkar Bangli di 3 Titik Pamulang

Info SKPD

Satpol PP Tangsel Akan Bongkar Bangli di 3 Titik Pamulang

Bangunan liar (Bangli) yang berdiri tanpa adanya izin di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibongkar, bangunan – bangunan tersebut ialah bangunan untuk berdagang.

Ada 3 titik nantinya yang akan digusur, antara lain belakang Mitra 10, samping Masjid Al-Mujahidin, dan bangli yang berada di bundaran pamulang hingga RSUD Tangsel.

Hingga kini masih satu titik yang baru dibongkar, 2 titik akan dilakasanakan siang nanti dan rencananya akan usai sore hari.

Kepala Satuan (Kasatpol) PP Kota Tangsel Chaerul Soleh menjelaskan bahwa akan melakukan penggusuran di 3 titik berbeda yang semuanya melanggar peraturan perizinan untuk mendirikan tempat berdagang.

“Semua bangli yang digusur ialah bangli tak berizin dan menggunakan bahu jalan yang cukup ramai dilalui masyarakat untuk mobilitas,” jelas Chaerul kepada 18.143.23.153, Rabu (28/02/2018).

Chaerul melanjutkan, berharap warga yang hendak mendirikan bangunan untuk tempat berdagang lebih baik izin ke pihak terkait apakah tempat tersebut layak untuk dijadikan tempat usaha. (Dk)

To Top