Info Tangsel
Dinilai Asjad Proyek Taman Kesehatan Menuai Kritikan
Dinilai asjad ‘asal jadi’ pekerjaan “Taman Kesehatan” yang berlokasi di jalan Pahlawan Seribu (Perempatan German Center) memuai banyak kritikan dari masyarakat lantaran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dianggap tidak mengawasi proyek taman tersebut.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namananya mengatakan, “Inilah hasil karya oknum kontraktor yang bermental rampok anggaran proyek, didukung dengan lemahnya pengawasan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat pengalokasian mata anggaran dalam peningkatan infrastruktur tersebut amburadul alias asal jadi, banyak pihak menilai, hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan dan terkesan tutup mata dan tidak mengontrol pelaksanaan pekerjaan dilapangan,” ujarnya saat di konfirmasi oleh awak media, Senin (15/01/18).
Pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas meminta untuk turun ke lapangan guna mengecek pembangunan Penataan Taman Kesehatan di Serpong yang dikerjakan CV. Rencong Jaya Sakti dengan anggaran sebesar Rp. 1.607.277.000.00.
Pasalnya, pekerjaan di lapangan diduga menyalahi bestek. PPTK dan pengawas untuk turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja saja menerima laporan.
Akibat kurangnya pengawasan banyak hasil pengerjaan Penataan Taman Kesehatan tidak maksimal, salah satunya pipa stainles yang diperuntukan bagi orang kena stroke tidak sesuai standar dan banyak yang lepas.
Saat di konfirmasi melalui aplikasi Chating WA, (Kepala Bidang) Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Sri Mulyani membenarkan adanya pekerjaan Penataan Taman Kesehatan tersebut.
“Pekerjaan Penataan Taman Kesehatan itu masih dalam masa pemeliharaan selama 3 (tiga) bulan baru diserah terimakan,” ujarnya singkat dan beberapa keterangan lainnya belum di jawab saat berita diturunkan.
Dari keterangan penjaga Taman Kesehatan tersebut, rencananya hari ini ada peresmian oleh Walikota tapi batal. Ia juga berharap gajinya selama 2 bulan ini juga dapat dibayarkan. (Har)