Info Tangsel
Bawaslu Tangsel Minta Bersinergi Dengan Media Massa Awasi Pilkada Mendatang
Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ” Peranan Media Massa Terhadap Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019″ di Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Senin (04/12/17).
Fokus diskusi ini dalam rangka Panwaslu / Bawaslu meminta bersinergi kepada media massa untuk sama-sama mengawasi dalam perhelatan pikada dan Pileg yang akan digelar di tahun 2018-2019 mendatang.
Dalam agenda FGD tersebut turut dihadiri Ahmad Jazuli Anggota Komisioner Panwaslu Kota Tangsel, Nuryati Solapari Anggota Komisioner Panwaslu Provinsi Banten, Muhammad Istijar Nusantara, GM Redaksi Tangselpos, Anggota Panwascam di 8 Kecamatan Kota Tangsel, dan seluruh awak media Tangsel.
Seperti yang dijelaskan bahwa Fokus kerja Panwaslu yang kini berubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkaitan dengan Kepatuhan terhadap peraturan pemilu, penanganan indikasi adanya pelanggaran pemilu, mengawal dan memastikan KPU betul melaksanakan tata aturan rekomendasi dari Bawaslu, tentunya etika penyelenggara bagian dari sorotan bersama media.
Nuryati Solapari Ketua Kordiv Pencegahan Hubungan Antara Lembaga (PHL) Perwakilan Bawaslu Provinsi Banten menjelaskan Disadari bahwa Banten mendapat peringkat ke tiga rawan kecurangan pada pilkada sebelumnya, dan tentunya ini menjadi perhatian bersama untuk sama-sama saling mengawal dan mengawasi pemilukada di daerah Provinsi Banten.
“Tentunya dengan adanya forum ini antara Bawaslu dengan media massa cetak maupun elektronik dapat bersinergi dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada kedepan,” ujar Bu Nuryati.
Istijar menerangkan, memang tidak dinafikan posisi media hari ini syarat dengan kepentingan politik, bukan lagi murni memberikan informasi yang apa adanya dan lebih berorientasi ada apannya informasi yang disajikan. Berkaitan dengan kepentingan medianya atau hanya kepentingan pemiliknya.
“Persepsi politikus tentang media adalah sebuah alat untuk kampanye, beda dengan masyarakat umum yang memandang media adalah alat komunikasi dan informasi. Dan hal ini yang seharusnya media jaga agar tidak keluar dari UU pers no 40 th 1999,” terang Istijar yang kini menjabat sebagai G.M media cetak Tangselpos.
Disisi yang sama Ahmad Jazuli mengkritik media massa yang terkadang kurang berimbang dengan pemberitaannya, dan terkadang pula tendensius kepada salah satu subjek yang didampingi. Dan Ia berharap media massa yang ada di Kota Tangsel dan Bawaslu mau bersinergi dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada mendatang.
“Moment Pilkada memang panen rayanya media massa dari segi bisnis, namun yang perlu diperhatikan jangan sampai melupakan kepentingan publik untuk mendapatkan haknya daalam informasi, karena melalui media masyarakat akan paham proses-proses kontestasi pemilihan umum,” jelas Jazuli yang menjabat sebagai Kordiv Pencegahan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Tangsel.
Perlu diketahui bahwa Bawaslu Provinsi Banten sudah melaunching “Pojok Pengawasan” untuk tempat tukar pikiran masukan dan kritika di Bawaslu dan untuk Keterbukaan Informasi setiap Kabupaten/Kota akan membuka media Center untuk tempat share terkait pemilukada. (Har)