Connect with us

Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi SIARAN TANGSEL

Info Tangsel

Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi SIARAN TANGSEL

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan Sistem Aplikasi Pelaporan dan Penugasan Tangerang Selatan yang disingkat menjadi SIARAN TANGSEL. Aplikasi ini diluncurkan di dalam rangkaian kegiatan Press Gathering yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Tangsel di Ruang Edelweis Hotel Santika Premier Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kamis, (9/3/2017).

Langsung saja kita review sedikit mengenai aplikasi SIARAN TANGSEL yang berbasis Geographic Information System (GIS) atau yang mudah kita ingat sebagai Sistem Informasi Geografis.

Menggunakan Google Maps API, aplikasi SIARAN TANGSEL ini boleh dikatakan tampilan dan graphic user interfacenya hampir mirip dengan aplikasi QLUE yang dipakai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seperti biasa sebelum menggunakannya kita harus mengunduh di Google Play Store untuk ponsel berbasis sistem operasi Android. Bagi yang menggunakan sistem iOS atau ponsel iPhone mohon bersabar karena Pemkot Tangsel sedang mengembangkan aplikasi tersebut hingga nantinya akan tersedia di Apple Store.

Aplikasi SIARAN TANGSEL bisa diunduh di sini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.adins.potclient

Di dalam laman unduh Google Play Store aplikasi ini bernama ‘Mobile Siaran’ dengan versi 1.0.0 dan memerlukan versi android paling rendah 4.0.3, artinya smartphone bersistem android jadul pun seperti Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean mampu menggunakan aplikasi ini.

Aplikasinya pun cukup irit tempat hanya sebesar 7,6 MB mudah diunduh dengan hanya mengandalkan jaringan 3G, bahkan bagi smartphone yang sudah memiliki koneksi 4G hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik untuk mengunduh dan menginstallnya.

Setelah terinstal aplikasi SIARAN TANGSEL akan muncul di halaman Home ponsel. Icon dengan logo Pemkot Tangsel menjadi pembeda dengan aplikasi-aplikasi lain yang telah terinstal.

Kali pertama menggunakan aplikasi ini kita akan masuk ke halaman login. Untuk mendaftar akun SIARAN TANGSEL Kita diberikan beberapa pilihan yang bisa kita gunakan, cukup pilih salah satu. Paling mudah adalah dengan mengintegrasikan data diri dengan salah satu akun media sosial yang kita miliki, seperti Facebook, Google Plus, Twitter. Bagi yang memilih metode pendaftaran akun menggunakan Email (Mail) kita akan diarahkan ke laman form pendaftaran dan mengisinya satu per satu setelah itu, langkah terakhir adalah memverifikasi akun yang telah kita buat dengan mengklik tautan yang dikirimkan melalui email kita.

Setelah login ke dalam aplikasi SIARAN TANGSEL kita akan ditampilkan halaman home dengan dua tab, Time Line dan Peta. Pada tab Time Line (disimbolkan dengan icon jam bulat) akan tampil semua aduan atau laporan yang kita atau warga telah posting sebelumnya berdasarkan waktu laporannya. Kita bisa saling berbalas komentar pada postingan dan melihat status aduan tersebut apakah sudah ditindaklanjuti atau masih dalam proses penyelesaian.

Untuk mengakses menu, aplikasi ini menyematkan icon garis sebanyak tiga buah di pojok kiri layar ponsel kalian, dengan menyentuhnya akan tampil menu My Kelurahan dan Pengaturan. My Kelurahan berisi informasi semua kelurahan yang berada di Kota Tangsel serta laporan atau aduan di wilayah tersebut. Sedangkan di Menu Pengaturan kita dapat merubah avatar atau memperbarui profile diri.

Ini yang paling penting! Bagaimana cara untuk memposting aduan di aplikasi ini? Caranya cukup mudah, pastikan ponsel anda mengizinkan penggunaan GPS (Location) yang tertanam di ponsel dan mengaturnya agar selalu aktif karena SIARAN TANGSEL akan merekam letak posisi anda secara akurat melalui ponsel anda, bergeser sedikit atau anda memposting aduan berada di luar wilayah Kota Tangsel aplikasi ini tidak dapat melakukan proses aduan.

Cukup dengan menyentuh icon plus (lihat gambar) kita siap mengambil gambar atau video durasi pendek yang akan kita posting ke SIARAN TANGSEL, tidak ada pilihan selain dua opsi tersebut, kita pun tak diperkenankan untuk mengakses gallery pada ponsel kita lalu menguploadnya. Artinya aplikasi ini membutuhkan media Foto atau Video yang terkini.

Selanjutnya kita mengisi judul aduan yang dibatasi sebanyak 20 karakter, sangat pendek, tetapi pada kolom deskripsi kita diberikan ruang penjelasan yang lebih panjang. Gunakan sistem laporan ini dengan santun, kritik dan saran yang konstruktif akan sangat bermanfaat, Netiket dikedepankan. Selamat menggunakan aplikasi ini dan salam 3 L, LIHAT, LAPOR dan LEGA. (review oleh dwi/mdr)

To Top