Info SKPD
Bang Ben Minta Seluruh Jajarannya Memahami Fungsi Teknis OPD
Pemerintah Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Kebijakan Daerah yang diikuti oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangsel, Senin, (19/12/2016).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Serpong selama 5 hari pada 19-23 Desember 2016 untuk mensosialisasikan Perda urusan pemerintah, pembentukan susunan perangkat daerah. Perwal itu mengatur SOTK dan tugas fungsi perangkat daerah seiring berubahnya SKPD menjadi OPD.
“Dalam kegiatan ini dibagi perumpun seperti asda 1, asda 2, asda 3, kecamatan kelurahan dan khusus UPT. Masing-masing Kepala OPD kami minta untuk menyampaikan tugas dan fungsinya sesuai OPDnya, ” ungkap Kabag Organisasi Setda Tangsel, Nofyar Rani.
Sehingga, kata Rani, OPD yang lain dapat memahami apa saja tugas yang akan dikerjakan pada OPD tersebut. Hal ini mengingat seluruh OPD baru akan berlaku mulai 1 Januari 2017.
“Untuk menuju OPD baru semua harus disiapkan dari sekarang, sehingga nanti pada Januari 2017 mereka lebih mudah memahami OPD baru. Sehingga pejabat baru yang nanti ditempatkan akan memahami OPD tersebut, ” ungkapnya.
Sementara, menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie pihaknya melakukan paparan tugas fungsi teknis setiap OPD berdasarkan Perda nomer 8 tahun 2016.
“Yang memaparkan ini Kepala OPD Tangsel, terlepas nanti dari mereka ada di OPD yang mana, tapi tugas fungsi teknis ini harus diketahui oleh OPD lain soal pemahaman teknis. Sehingga terjadi penyebaran informasi dengan jelas,” bebernya.
Menurut Wakil Walikota Benyamin saat ini ada perubahan paradigma. Bukan saja harus menguasai aspek managerial, tetapi harus sampai penguasaan permasalahan lapangan. Ini yang harus menjadi gaya kepala OPD sekarang.
“Bukan hanya kepala OPD saja, bahkan saya dan ibu Walikota pun langsung turun ke lapangan untuk mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di lapangan,” paparnya. (toid)