BANTEN OKE
Sejak 2013 BPOM Gencar Berantas Peredaran Vaksin Palsu
Upaya memberangus peredaran vaksin palsu di Provinsi Banten ternyata telah dilakukan sejak tahun 2013. Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Serang saat itu telah menyita sejumlah vaksin palsu senilai Rp150 juta.
Kepala BPOM Serang, Muhamad Kashuri menuturkan seperti yang dilansir Harian SatelitNews, pada tahun 2013 kasus vaksin palsu tersebut sudah ditindak dan divonis, Senin, (27/6/2016).
“Di tahun 2016, kami menelusuri vaksin palsu di beberapa rumah sakit. Pada April 2016 kami melakukan penangkapan pedagang besar vaksin palsu dan penyalurnya. Saat ini prosesnya sedang disidik dan sudah tahap satu, penyelidikan jaksa. Tapi apakah berkaitan dengan Tangsel kita belum menemukan titik temu, ujarnya.
Menurut Kashuri pelaku vaksin palsu itu banyak. Sebab banyak obat-obatan yang bocor ke jalur ilegal. Pihaknya sudah menelusuri rumah sakit dan berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendeteksi vaksin palsu dan kemungkinan adanya pasien yang diberikan vaksin palsu.
“Apabila ditemukan pasien menerima vaksin palsu makan pemerintah akan memberikan vaksin ulang. Dinkes juga melakukan pembinaan kepada rumah sakit agar membeli obat di jalur ilegal. Sebab vaksin palsu banyak ditemukan di jalur ilegal,” bebernya.
Kashuri menambahkan pihaknya kini terus melakukan operasi hingga bulan Juni 2016 ditemukan sebanyak delapan kasus vaksin palsu, pada tahun 2015, tercatat sepuluh kasus dan penanganannya mendapat dukungan penuh dari Polda Banten dan Polda Metro Jaya. (sn/md)