Connect with us

MA Putuskan Situ Kayu Antap Milik PT HKP

Info Tangsel

MA Putuskan Situ Kayu Antap Milik PT HKP

Keberadaan hak dan kewenangan Situ Kayu Antap yang terletak di wilayah  RT 06 dan RT 08 RW 02 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini berpindah tangan.

Kini kepemilikannya sudah berada di PT Hana Kreasi Persada, bukan lagi tercatat sebagai aset Pemprov Banten.

“Hasil keputusan MA, bahwa Situ Kayu Antap di Tangsel saat ini dimenangkan oleh pengungat, pihak swasta,” kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina, Senin (16/5/2016).

Ia mengaku, bahwa putusan MA tersebut sudah final dan pihaknya telah meminta Kepada DSDAP Banten untuk segera mencoret dari aset Pemprov Banten. Menurutnya, persoalan situ seluas 1,6 hektar di Tangsel beberapa waktu lalu, juga ditanyakan oleh BPK dalam suratnya pada tanggal 12 Mei lalu bernomor 50/LKPD.PRV.BNTN-15/05/2016.

“Konsep Temuan Pemeriksaan (KTP) ke-3 dalam suratnya itu, BPK mempertanyakan upaya hukum pemprov lanjutan atas putusan pengadilan terhadap aset Situ Kayu Antap dan ini sudah disampaikan,” imbunya. (kt/bp)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top