Connect with us

Rapat Paripurna DPRD Tangsel Bahas 4 Raperda

Info DPRD

Rapat Paripurna DPRD Tangsel Bahas 4 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sidang paripurna tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Auditorium Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Sahid Jalan Kemiri, Pondok Cabe, Pamulang, Senin (2/4/2016).

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dari pihak eksekutif dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tangsel, M Ramlie ini. Rapat tersebut berlangsung setelah molor dari waktu yang sudah dijadwalkan. Seharusnya sidang mulai pukul 10.00 WIB, tetapi baru mulai pada pukul 11.42 WIB.

Sedangkan agenda rapat paripurna dihadiri oleh 43 anggota dewan itu fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum tentang 4 Raperda yang diajukan Pemkot yaitu Raperda perubahan Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang pajak, Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda urusan Pemkot Tangsel, dan Raperda perencanaan pembangunan daerah.

Saat menyampaikan pandangannya, M Aziz selaku Sekretaris Fraksi Golkar menyinggung tentang gaji guru yang belum diterima. “Kebetulan sidang kali ini bersamaan dengan momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional). Semoga dunia pendidikan Tangsel terus lebih baik. Guru honorer sudah 4 bulan belum terima honor daerah,” tegasnya setelah menyampaikan pandangan umum. (tol/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top