COBLOS
Ini Rincian 107 Laporan Kecurangan Pilkada Tangsel
18.143.23.153- Terhitung semenjak bulan Agustus hingga hari Senin, 7 Desember kemarin Panwaslu Kota Tangsel telah menerima sebanyak 107 laporan. Laporan dari pasangan calon dan masyarakat mendominasi sebanyak 99 laporan, sementara delapan diantaranya adalah hasil temuan petugas dilapangan.
Ucu Sofyan Staf Divisi Pelaporan Panwaslu Kota Tangsel merinci sebagai berikut, paslon nomor urut 1 Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra melaporkan sebanyak tujuh kali, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri sebanyak empat kali dan pasangan nomor urut tiga, Airin-Benyamin melaporkan sebanyak 76 kali.
Sedangkan dari masyarakat ada 12 laporan. “Dari data kami, pasangan Airin-Benyamin paling banyak melaporkan dan pasangan Arsid-Elvier yang banyak terlapor,” katanya.
Ucu menambahkan, dari 107 laporan yang diterima Panwaskada, saat ini sedang memproses tiga laporan yakni mengenai selebaran kampanye hitam, dugaan provokasi melalui tulisan di kaos saat kampanye oleh salah satu pasangan dan penggunaan fasilitas negara oleh petahana.
Sementara untuk jenis laporan yang masuk ke Panwaslu, semuanya mengenai administrasi dan sisanya telah diselesaikan.
“Sebagian besar laporan adalah administrasi,” ujarnya. (md/to)