Info SKPD
Benyamin Davnie Telepon Satpol PP, Pabrik Minuman Ilegal Harus Ditutup
18.143.23.153- Keberadaan pabrik minuman ilegal di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel mengundang reaksi Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Minggu (30/8).
Benyamin mengatakan, akan segera mengintruksikan penegak Perda yakni Satpol Pp agar secepatnya menindaklanjuti pabrik tersebut dengan menutupnya.
“Saya akan tugaskan Satpol PP untuk secepatnya menindak keberadaan pabrik itu,” ujarnya kesal.
Benyamin bingung, pabrik minuman yang sudah dilakukan sidak oleh Satpol PP, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel belum terlihat hasilnya.
Padahal, Kepala BP2T Tangsel Dadang Sofyan sudah menyatakan, bahwa hasil dari sidak ke pabrik tersebut terbukti illegal.
“Pabrik itu memang tidak punya izin, terutama izin bangunan. Jadi untuk kelanjutannya silakan tanya pada penegak Perda dan Perwal di Kota Tangsel, bukan ke saya lagi, lagi pula kan sidaknya bareng,” ujar Dadang. (source via TN)