Connect with us

Inilah Lima Minimarket yang Ditutup Paksa Satpol PP

Serpong

Inilah Lima Minimarket yang Ditutup Paksa Satpol PP

satpol_pp18.143.23.153- Lima minimarket di Kota Tangsel ditutup paksa Satuaan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Senin (15/4).

Kelima minimarket di antaranya dua minimarket di BSD, satu di Buaran dan dua di Vila Melati Mas, Serpong. Kepala Bidang Penertiban Sarana Umum dan Kegiatan Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso, saat melakukan penutupan Indomaret di Anggrek Loka, BSD, menjelaskan penutupan ini dilakukan sampai pengelola minimarket mengurus izin di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

“Kita akan buka jika izinnya sudah keluar dari BP2T,” ungkap Ponco.

Ditanya apakah akan ada pembongkaran dengan Indomaret yang berada di Anggrek Loka, karena tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ponco menjelaskan jika tidak sesuai dengan RTRW dan tidak bisa diizinkan oleh BP2T, akan ditertibkan.

Penutupan minimarket tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Tangsel untuk menertibkan minimarket tak berizin.

Selain itu, juga untuk menegakkan aturan yang ditetapkan daerah ini bagi pelaku usaha yang akan menanamkan investasinya.

“Sebelum menutup kami sudah peringati berkali-kali, sudah memberi kesempatan untuk menutupnya sendiri, tapi mereka (pemilik minimarket) seperti anak-anak, tidak mau mengindahkan kebijakan daerah ini,” katanya saat penutupan Alfamart di Villa Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

Lanjutnya sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan para pengelola, dan pemilik Alfamart maupun Indomaret yang ditutup paksa tersebut. (TP)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top