Info SKPD
Sebanyak 400 Guru Madrasah di Tangsel Mendapat Tunjangan
18.143.23.153- Kabar gembira bagi guru-guru madrasah di Kota Tangerang Selatan. Pasalnya Pemerintah Kota Tangsel melalui APBD Perubahan akan menganggarkan tunjangan bagi guru swasta madrasah.
Sebanyak 400 guru yang bakal menerima tunjangan berasal dari level Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Masing-masing guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, pada pekan lalu usai berdialog dengan guru-guru madrasah se-Kota Tangsel. Walikota menyampaikan bahwa selama ini timbul kecemburuan dari guru madrasah terhadap guru di di bawah Dinas Pendidikan Kota Tangsel.
“Mulai perbahan ini (APBD Perubahan), kami akan menganggarkan tunjangan untuk guru swasta madrasah,†ujar Airin.
Salah satu alasan lainnya para guru swasta madrasah diberikan tunjangan adalah karena pada tahun lalu guru swasta di dindik sudah diangkat menjadi PNS melalui mekanisme kategori2, sementara guru swasta yang mengajar di madrasah tidak memperoleh kesempatan itu.
Makanya, Pemkot Tangsel mengalokasikan tunjangan untuk guru swasta di madrasah. “Harapan saya, karena tidak bisa masuk kategori dua, guru madrasah bisa mendapatkan tunjangan,†ujarnya.