Connect with us

Ini Empat Raperda Inisiatif Dewan Tangsel

Info DPRD

Ini Empat Raperda Inisiatif Dewan Tangsel

gedung_dprd_tangsel18.143.23.153- Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadapkan pada persoalan tak mudah dalam mengemban tugas legislasi.

Fakta ini menilik pada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang telah digembar-gemborkan para Wakil Rakyat di kota termuda Tanah Jawara itu.

Ya, dari 15 Raperda, 4 diantaranya merupakan inisiatif Dewan. Sisanya adalah usulan dari Pemkot (Pemerintah Kota) Tangsel.

“Ada empat Raperda inisiatif Dewan,” ungkap anggota Badan Legislasi DPRD Kota Tangsel, Syafira Dhiya Tsania, dalam Rapat Paripurna Program Legislasi Daerah (Prolegda), kemarin.

Dari keempat Raperda yang bakal dibahas tahun depan adalah, Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Santunan Kematian, Pemanfaatan Lahan Aset Daerah Oleh Pihak Ketiga.

“Selain itu juga Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Wakil Rakyat yang usianya paling muda diantara legislator Kota Tangsel lainnya.

Sementara itu, diungkapkan anggota Banleg DPRD Rizky Jonis, ada tiga Raperda yang sebenarnya masuk pada Prolegda, namun dibahas oleh Badan Anggaran.

“Sebab, semua pembahasannya mengenai Anggaran Pemasukan Belanja Daerah (APBD), sudah pasti masuk ranah Badan Anggaran,” terangnya. Raperta itu antara lain tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2014.

Kemudian juga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, serta APBD Tahun Anggaran 2016. Ia berharap, keseluruhan Raperda yang diajukan pada Prolegda tahun depan, bisa dikerjakan sepenuhnya dan maksimal.

“Tentu ada kajian terlebih dulu di awal tahun, dan hingga akhir tahun kami harapkan Raperda ini bisa sah menjadi Peraturan Daerah (Perda), produk hukum yang sah di Tangsel,” ujar Rizky.(source via K6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top