Info DPRD
Perda Penyelenggaraan Haji Tak Masuk Program Prioritas 2015
18.143.23.153- Sepertinya sejumlah kalangan yang berharap adanya Peraturan Daerah (perda) tentang penyelenggaraan haji di Kota Tangsel bakal gigit jari. Pasalnya draft landasan penganggaran ongkos haji di kota ini tidak masuk dalam program prioritas DPRD 2015.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Tangsel Syihabuddin Hasyim. Dirinya mengakui bahwa semenjak tiga tahun yang lalu draft Perda Haji sempat diajukan oleh Pemkot dan DPRD sudah memasukkan dalam program legislasi (prolega). Namun akhirnya mandek tanpa ada kejelasan, sehingga urung disahkan menjadi perda.
Seperti dikutip oleh Harian Tangsel Pos, Syihabuddin menganggap penting keberadaan Perda Haji di Kota Tangsel. “Pertanyaan anda mengingatkan kepada saya, bahwa tiga tahun silam kami mengajukan (Perdah Haji) untuk dibentuk. Namun hingga kini tidak terealisasi,†ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menganggap penting dan perlu adanya Perda Haji dan meminta pemkot kembali mengajukan ke DPRD pada tahun depan. “Bagi kami sangat penting, untuk itu agar pemerintah juga memperhatikan karena memang amanat Undang-undang demikian,†tegasnya. (source via TP)