Info Tangsel
Peserta CPNS Yang Menggunakan SK Palsu Didesak Mundur
18.143.23.153- Proses seleksi bagi tenaga kerja honorer dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih terkatung-katung.
Polemik mencuat lantaran adanya pengaduan dari masyarakat terkait ditemukannya dokumen Surat Ketetapan (SK) masa kerja milik peserta yang lolos seleksi diduga dipalsukan.
Menyikapi persoalan itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Firdaus, meminta kepada 601 peserta yang lolos dapat bersikap ksatria.
Harapannya, agar proses pemberkasan dokumen milik peserta CPNS K-II yang telah dinyatakan lolos bisa secepatnya rampung.
“Agar cepat selesai. Diharapkan peserta yang diduga menggunakan SK palsu untuk mengundurkan diri,†tegas Firdaus saat dihubungi wartawan melalui sambungan selular, Senin (5/5/2014) sore.
Menurutnya, saat ini proses pemberkasan dokumen milik semua peserta masih terus berjalan. Sebab, sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, proses pemberkasan harus rampung pada pekan ketiga Mei.
Firdaus juga tak berani berandai-andai soal original atau tidaknya data milik masing-masing peserta CPNS K-II yang lolos. Alasannya, keabsahan dokumen hanya dapat dibuktikan dan diputuskan lewat proses persidangan oleh lembaga Pengadilan Negeri (PN).
“Untuk prosesnya kita targetkan pas 20 Mei ini rampung. Kalau bicara SK asli atau palsu yang bisa mutusin cuma PN,†janjinya. (source: kabar6.com)