Connect with us

Pejabat Pensiun, Mobil Dinas Harus Dikembalikan

Info DPRD

Pejabat Pensiun, Mobil Dinas Harus Dikembalikan

Nissan-Grand-Livina18.143.23.153- Pensiunan pejabat dilingkup Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui masih membawa dan menggunakan mobil dinas dengan plat nomor polisi merah. Padahal, PNS yang telah pensiun seharusnya mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya mereka pakai, bukan dibawa pulang dan dipakai untuk urusan pribadi.

Kasubag Rumah Tangga dilingkup Sekretariat DPRD Tangsel Dadi Sumardi mengungkapkan, di antara pensiunan PNS Sekretariat DPRD yang masih memakai mobil dinas adalah mantan Kabag Perundangan-undangan Gunawan Tangkilisan yang membawa mobil Toyota Nissan Grand Livina.

“Kita sudah buat surat terkait mobil dinas yang masih dipakai pak Gunawan. Namun surat tersebut tidak ada jawaban dari beliau. Kalau ada pejabat yang sudah pensiun, ya semua fasilitas jabatannya dikembalikan ke negara dan diserahkan kepada pejabat penggantinya. Bukan digondheli dan ikut dibawa pulang,” paparnya, Senin (03/03/2014).

Pensiunan pejabat, kata Dadi, yang membawa fasilitas kedinasan tidak dibenarkan. Pasalnya, lanjutnya, mobil yang mereka pakai adalah mobil dinas untuk menunjang kelancaran tugas jabatan.

”Mereka seharusnya disadarkan, kalau dirinya bukan lagi pejabat. Jangan merasa memiliki secara berlebihan, karena fasilitas itu hanya pinjaman dan bukan milik pribadi.” pungkasnya.

Sementara itu, Gunawan Tangkilisan mantan Kabag Perundang-undangan dilingkup Sekretariat DPRD Tangsel belum bisa dikonfirmasi, baik ketika dihubungi melalui telepon selularnya maupun di SMS tidak ada jawaban. (sumber: lenteranews.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top