Connect with us

Kadis Kesehatan Banten Diberhentikan

BANTEN OKE

Kadis Kesehatan Banten Diberhentikan

petugas-kpk-geledah-kantor-dinkes-banten18.143.23.153 –Kasus Alat Kesehatan (Alkes) di Banten yang kini tengah di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdampak terhadap digesernya Djaja Budi Suhardja dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten.

Informasi yang diperoleh, pemberhentian tersebut lantaran Djaja disebut-sebut membuka dugaan praktik penyelewengan yang selama ini berlangsung di Pemprov Banten.

Dalam kasus alkes tersebut, Djaja menjadi saksi kunci, bahkan dianggap sebagai whistle blower. Selain dipecat dari jabatannya sebagai kepala Dinas Kesehatan Banten, Djaja juga diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, masa pensiunnya baru berakhir 1 Juni 2015.

“Jabatan saya diganti oleh Asda III Pemprov Banten Yanuar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banten. Saya secara pribadi belum menerima pemberitahuan lisan maupun tertulis terkait pemberhentian saya,” kata Djaja.

Djaja menerima kabar tentang pemberhentiannya dari seorang stafnya. Menurut Djaja, dirinya diberhentikan terhitung sejak 9 Desember 2013. Dan pada akhirnya, diumumkan secara resmi oleh Yanuar saat menggelar apel, Senin (9/12/2013).

“Saya secara pribadi pasrah dan ikhlas menerima pemberhentian tersebut, kendati saya belum diberitahu secara lisan maupun tulisan,” ujar Djaja, Rabu (11/12/2013) malam.

Menurut Djaja, pihaknya sama sekali tidak tahu alasan dirinya diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala Dinkes Banten. “Saya tidak akan melakukan langkah apa-apa terhadap keputusan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang memberhentikan saya. Saya ikhlas menerimanya. Ya, mau bagaimana lagi?” ujarnya.

Djaja sendiri telah menjalani pemeriksaan KPK empat kali dalam kasus dugaan korupsi alkes yang menyeret tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, adik kandung Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

Sementara itu, Asisten Daerah III Pemprov Banten Yanuar saat dikonfirmasi membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinkes Banten. “Sambil menunggu SK Gubernur terkait pengganti kepala Dinas Kesehatan yang baru, untuk pembinaan sehari-hari di bawah koordinasi Asda III,” katanya.

Terkait dengan pemberhentian Djaja dari jabatan Yanuar menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah jarang masuk kantor. Selain itu, kata dia, karena Djaja sudah menjalani masa purna tugas. (Sdg/suara pembaruan)

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top