Connect with us

Dishubkominfo Tangsel Siapkan Layanan Uji KIR Online

Info Tangsel

Dishubkominfo Tangsel Siapkan Layanan Uji KIR Online

internet_onlinet18.143.23.153- Tidak lama lagi kepengurusan KIR di Kota Tangsel dapat dilakukan secara Online. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan uji kendaraan angkutan umum (KIR).

Kepala Bidang Angkutan pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma mengatakan, langkah demikian dilakukan guna menjawab pengaduan serta keluhan pemilik armada kendaraan terhadap sistem pelayanan yang telah berjalan.

“Dengan sistem pelayanan yang baru nantinya, yang mengurus KIR diharapkan akan merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Wijaya, Sabtu (5/10).

Pada tahun 2014, sambung dia, penerapan kepengurusan KIR sudah mulai dapat dilakukan secara online. Selain lebih nyaman, dengan sistem demikian dinilai sangat lebih efektif dan fleksibel terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi.

“Kalau sudah dapat mengurus secara online, kepengurusan secara manual sudah tidak dipakai lagi,” ujarnya.

Disamping itu, pembenahan sarana dan prasarana pada kantor pelayanan Dishubkominfo Kota Tangsel juga terus dilakukan. Penambahan prasarana yang telah dilakukan seperti peningkatan kualitas rung tunggu dengan dilengkapi atap pelindung dari panas dan hujan, bangku, televisi, serta kamar mandi.

“Pelayanan yang baik kan sudah menjadi kebutuhan bagi semua masyarakat,” ungkapnya.

Anton, salah satu pemilik armada angkutan kota jurusan Muncul-Ciputat menyatakan sangat menyambut baik rencana pembenahan sistem kepengurusan KIR yang akan diterapkan Pemerintah Kota Tangsel. Dengan sistem kepengurusan lama, ia menilai cukup menghabiskan banyak waktu bagi pemohon.

Banyaknya calo serta oknum yang kerap menarik pungutan liar (pungli), menurut Anton sering dikeluhkan, khususnya bagi rekan-rekan sesama pemilik armada angkutan umum. Selalu ada saja oknum petugas Dishubkominfo yang menawarkan jasa kepengurusan secara singkat tanpa harus melalui antrean.

“Baru mau masuk ke kantor pengecekan KIR saja sudah banyak calo. Kalau sudah bisa urus secara online kan bakal lebih aman,” jelas Anton. (mt/kt)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top